Warga Batumarta Portal Jalan Ke Lokasi Penambangan Batubara PT Selo Argodedali

oleh -243 Dilihat
Ada tulisan Bukan Jalan Batubara

BATURAJA OKU-Warga masyarakat Desa Batu Winangun dan Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja OKU, memasang portal jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan PT Selo Argodedali atas rencana penambangan Batubara yang akan dilakukan di Desa mareka. Warga yang berjumlah lebih dari 50 orang itu menuntut agar penambangan Batubara di Desa tersebut ditutup segala aktifitasnya karena menyalahi prosedur. Ini puncak kekesalan warga hingga akhirnya memutus akses jalan perusahaan tambang Batubara.

Setelah sebelumnya, Kamis tanggal 13 September 2018 warga kedua desa dan Desa lainnya di Kecamatan Lubuk Raja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Batumarta (AMPLB) melakukan aksi unjuk rasa menolak penambangan batubara yang akan dilakukan diwilayah meraka, akhirnya pada hari Minggu (16/09) warga terpaksa memportal jalan masuk ke wilayah pertambangan PT Selo Argodedali.

Warga memperlihatkan tuntutannya

Menurut Wanto warga warga Batu Winangun mengatakan, hal ini buntut dari tuntutan warga yang kecewa dan menyatakan bahwa penutupan akses jalan ke lokasi pertambangan batubara tersebut, berdasarkan hasil musyawarah antara pemilik lahan yang didukung masyarakat ke dua desa tersebut. Dan terbukti sebuah portal yang terbuat dari kayu dengan tulisan “Bukan Jalan Batubara” melintang menutup pintu masuk ke lokasi pertambangan PT Selo Argodedali.

Jalan yang diportal oleh warga tersebut bukanlah jalan pemerintah, namun jalan tersebut adalah jalan warga, tanah yang digunakan sebagai jalan tersebut adalah tanah masyarakat desa Batu Winangun Kecamatan Lubuk Raja, dan kami memiliki sertifikatnya, ujar tokoh masyarakat Batu Winangun. Menurutnya, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat terkait rencana penambangan yang akan dilakukan, ujarnya.

Warga portal jalan masuk PT Selo Argodedali

Ditambahkannya, alat berat yang biasa digunakan untuk pertambangan batubara sudah masuk ke areal tanah warga, masuk tanpa permisi apalagi izin. Padahal yang dilewati oleh alat berat tersebut adalah jalan pribadi masyarakat yang dibuat untuk transportasi ke perkebunan karet warga, yang selama ini selalu dipergunakan pulang pergi menuju tempat mareka mencari nafkah. jelasnya.

Baca Juga :   GUBERNUR SUMSEL Hadiri Milad Pesantren Kiyai Marogan

Saat ditanya apa maksud dan tujuan memportal jalan tersebut, mareka dengan tegas agar PT Selo Argodedali membatalkan rencana penambangan batubara yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut, selain dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari, juga bagi mareka tidak ada untungnya, malah nantinya akan merusak lingkungan dan rusaknya peradaban anak cucu mareka. Sudah banyak contoh dan bukti yang nyata akan dampat adanya penambangan batubara. “Penambangan batubara harus dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu pihak perusahaan PT Selo Argodedali hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan terkait penutupan akses jalan yang dilakukan warga Desa Batu Winangun di Kecamatan Lubuk Raja, semoga perusahaan penambangan batubara dapat mendengar keluh kesah warga di dua desa tersebut, jangan sampai nantinya seperti pribahasa orang Batumarta “Marahnya Orang Yang Sabar”. Pungkasnya (yudi)