
OKU, Samudra.News-Seorang warga yang diduga Gila di Kampung 3 Desa Bunglai Kecamatan secara membabi buta menghabisi lima (5) nyawa sekaligus yang bernama Otori Effendi alias Sueb Bin Abu Usman (25). Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut Jum’at (26/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menyampaikan ada lima (5) korban keganasan Otori warga Desa Bunglai yang diduga ODGJ (Gila) yakni 1. SARI Binti SARIFUDIN (45) Kampung I Desa Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU Meninggal Dunia.
Luka – Luka :
– Luka robek bagian leher melingkar leher panjang 13cm lebar 2cm kedalaman 10cm
– Luka tusuk perut sebelah kanan panjang 2cm lebar 2cm kedalaman 4cm
– Luka tusuk lengan atas panjang 4,5cm lebar 3cm kedalaman 3cm
– Luka tusuk bahu kiri atas panjang 5,5cm lebar 2cm kedalaman 2cm
– Luka tusuk pergelangan kanan bagian dalam panjang 5cm lebar 1,5cm kedalaman 4cm
– Luka tusuk ketiak atas kiri panjang 3cm lebar 1,2cm kedalaman 2cm
– Luka tusuk terbuka bagian leher belakang panjang 6cm lebar 2cm kedalaman 10cm
– Luka tusuk ketiak bawah panjang 2cm lebar 0,5cm kedalaman 3cm
- Nama : IKROM Bin MAKMUR (48) Kampung I Desa Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU, Meninggal Dunia, Luka – Luka : Luka tusuk perut sebelah kanan panjang 3cm lebar 1,5cm kedalaman 4,5 Cm.
- Nama : ENDANG Bin MUZAKIR (40) Kampung I Desa Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU, Meninggal Dunia.
Luka – Luka :
– Luka tusuk rahang bawah kanan panjang 2cm lebar 0,5cm kedalaman 1cm
– Luka lecet alis kanan panjang 1cm lebar 0,5cm
– Luka tusuk bagian dada panjang 8,5cm lebar 2,5cm kedalaman 2,5cm
– Luka tusuk lengan bawah kiri panjang 4cm lebar 1cm kedalaman 2cm
– Luka tusuk lutut bawah panjang 6cm lebar 2cm kedalaman 1cm
- Nama : HENDRI JAYA Bin SARIFUDIN (33) Kampung I Desa Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU, Meninggal Dunia
Luka – Luka:
– Luka tusuk perut bagian atas sebelah kiri panjang 7cm lebar 3cm kedalaman 15cm
- Nama : ERNI Binti SARIFUDIN (35) Kampung I Desa Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU Ket : Meninggal Dunia,
Luka – Luka:
– Luka tusuk lengan kanan atas panjang 5cm lebar 2cm
– Luka tusuk pinggang kanan panjang 2cm lebar 1cm
– Luka robek jari kanan panjang 1cm lebar 0,5cm
– Luka tusuk bokong kiri panjang 1cm lebar 0,5cm
– Luka robek pinggang kanan bawah panjang 2,5cm lebar 1cm.

Kronologis Kejadian: Kejadian tindak pidana Penganiayaan Berat yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu pelaku sekitar kurang lebih 1 (satu) tahun lebih tidak pernah keluar dari rumahnya.
Pada tanggal 25 November 2021 sekira jam 21.00 WIB, pelaku di rumah SUNAR, Kp. I Ds. Bunglai melakukan pemukulan terhadap masyarakat yakni SUHADIRMAN Bin IBNU HAJAR (53) warga Kampung III Ds. Bunglai Kec. Peninjauan Kab. OKU.
Pada tanggal 26 November 2021 sekira jam 16.30 WIB, pelaku menggunakan baju warna hitam yang mengendari sepeda motor Honda CBR warna hitam Nopol : B-6566-VMU berhenti dan makan somai bersama korban An. HENDRI, saat itu pelaku langsung melakukan penusukan terhadap HENDRI JAYA (33).
Selanjutnya korban ke 2 IKHROM yang sedang melintas menggunakan sepeda motor berhenti setelah melihat keributan, lalu pelaku melakukan penusukan kembali kepada IKHROM. Setelah itu pelaku langsung menuju ke sumur dan ketemu korban ke 3 yaitu ERNI yang sedang mengambil air. Pelaku langsung menusuknya.
Melihat kejadian tersebut korban ke 4 ENDANG selaku Suami ERNI keluar rumah dan pelaku melakukan penusukan kembali terhadap ENDANG. Setelah kejadian tersebut, pelaku bertemu dengan korban ke 5 yaitu SARI yang keluar rumah dikarenakan terjadi keributan.
Pelaku sempat merangkul Sdri. SARI sambil melakukan penusukan dan menggorok leher Sdri. SARI. Setelah kejadian tersebut pelaku kembali kerumahnya mengendarai sepeda motor. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres OKU (yudi).