Polda Sumsel Gerebek Judi Sabung Ayam di Pemulutan Ogan Ilir

oleh -319 Dilihat
Barang bukti judi sabung ayam yang diamankan

OGAN ILIR, Samudra.News-Polda Sumsel menurunkan jajarannya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Judi Sabung Ayam di Desa Babatan Suadagar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (3/6/2021).

Kapolda Sumsel Prof Dr Irjen Pol Eko Indra Heri S, MM memberi perintah Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, SIK melaksanakan  penggerebekan Judi Sabung Ayam  tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut personel Polda Sumsel harus melalui medan yang cukup sulit, karena lokasi Judi Sabung Ayam yang berada di pinggir sungai serta akses jalan yang sempit. Tim Brimob Polda Sumsel sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung melakukan penggerebekan Sabung Ayam serta  menangkap 15  tersangka.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni :  Ayam 20 ekor, HP 12 Unit, Uang tunai sebesar Rp. 8. 939.000,-, Bola Gelinding (Perjudian) 7 buah, Gaple 18 biji, Pisau Taji Ayam 1 buah, Motor 46 Unit, Mobil 1 Unit dan Arena Sabung Ayam.

Saat penggerebekan terjadi para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai dan berhasil diantisipasi, sehingga seluruhnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan dan tiadak ada yang terluka.

Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, SIK mengatakan, penggerebekan Judi Sabung Ayam ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk membasmi penyakit-penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel, ujarnya.

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota melakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul Judi Sabung Ayam dan sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada, dengan tujuan tidak dilakukannya Judi Sabung Ayam, tegasnya.

Dilanjutkannya, penggerebekan Judi Sabung Ayam untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, aman, sukses dan berjalan lancar, pungkasnya (win).

Baca Juga :   Final Turnamen Volly Ball Piala Ketua DPRD OKU Dimenangkan Klub Pandawa Trans Unit 2