JAKARTA-Berlangsung lancar dan mulus. Itulah gambaran yang didapatkan saat DPR RI secara resmi mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Mereka di antaranya Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.
Kelimanya ditetapkan dalam rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Kehadiran lima pimpinan KPK baru mendapat sambutan meriah dari para anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna. Tepuk tangan dan sorakan dukungan pun riuh menggema.
Kelima pimpinan KPK itu sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan lima nama calon pimpinan lainnya.
“Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui?” Tanya Fahri kepada para anggota yang hadir
“Setujuuuuu,” timpal para anggota DPR yang hadir. “Tok,” bunyi ketuk palu yang dilakukan Fahri sebagai tanda resmi.
Setelah itu, kelima calon pimpinan KPK itu dipersilakan oleh Fahri menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama.
Setelah itu, para anggota DPR yang hadir pun bertepuk tangan atas pengesahkan kelima pimpinan KPK tersebut.
Lima nama calon pimpinan KPK itu bakal disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III.
Jokowi lantas bakal mengesahkan nama-nama pimpinan baru KPK itu paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan surat pimpinan DPR.
Lima pimpinan baru KPK itu kemungkinan akan bekerja usai dilantik Jokowi pada 21 Desember mendatang. Hal itu merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang saat itu juga dilakukan pada 21 Desember 2015.
Paripurna DPR kali ini kembali diwarnai deretan kursi kosong. Padahal, rapat yang diselenggarakan hari ini merupakan rapat paripurna untuk membahas berbagai isu strategis bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Rapat paripurna sendiri dimulai pukul 14.30 WIB, molor dari yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan perhitungan kepala di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 14.45 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 82 orang. Diketahui, anggota DPR sendiri sebanyak 560 orang.
Pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah mengklaim anggota DPR yang hadir sejumlah 187 orang dan izin sebanyak 112 orang.
“Karena itu dengan daftar dari sekjen DPR dan dihadiri seluruh anggota fraksi yang ada dengan ini dinyatakan kuorum. Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim rapat dibuka untuk umum, pungkasnya (int).