Tahun 2019, Sebanyak 28 SLTP Di OKU Terima DAK

oleh -195 Dilihat
Sekdin Disdik OKU, Al Farizi, SE, Ak

BATURAJA OKU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 13,3 Miliar. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan, rehabilitasi dan fasilitas penunjang pendidikan untuk 28 SMP yang ada di Kabupaten OKU, ujar Kepala Dinas Pendidikan OKU Teddy Meilwansyah, SSTP, MM melalui Kabid Pembinaan SMP, Darojatun, di Ruang Kerjanya, Senin (17/06).

Diungkapkannya, pemberian DAK tersebut nantinya masing-masing sekolah akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Dengan harapan, bantuan tersebut bisa sesuai dengan peruntukannya. Seperti, rehab sekolah, rehab ruang guru, pengadaan alat praktikum, rehab laboratorium, MCK, penunjang fasilitas pendidikan, pengadaan buku, komputer dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, pelaksanaan bantuan DAK sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kegiatan  dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat atau swakelola sesuai peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 yang pelaksanaannya mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari tim TP4D Kejaksaan Negeri OKU. Ia berharap, bantuan DAK pendidikan dapat dilaksanakan sesuai rencana, pelaksanaan di masing-masing sekolah penerima DAK Tahun Anggaran 2019 dan untuk tahun anggaran 2020 juga telah kita usulkan ke Pusat, ujarnya.

Kabid Pembinaan SMP, Darojatun

Dengan artian, penerima bantuan kali ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, Kabid Pembinaan SMP Diknas OKU berharap kerjasama dari seluruh elemen pendidikan dan lapisan masyarakat, agar kegiatan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sebanyak 28 SMP di OKU yang menerima DAK tahun ini terdiri atas 27 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta, Tuturnya.

Darojatun mengingatkan kepada pihak sekolah yang menerima DAK tersebut agar menggunakan dana bantuan dari pemerintah ini sesuai aturan dan peruntukannya agar dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Penggunaan DAK harus jelas agar tidak ada Guru atau Kepala Sekolah di OKU ini yang dijerat hukum akibat menyalahgunakan dana bantuan tersebut, tegasnya.

Baca Juga :   Jelang Pilkada OKU, Bupati Terima Audiensi KPU Sumsel

Ia menambahkan, bantuan DAK sebesar Rp13,3 miliar tersebut akan dibagikan untuk 28 sekolah jenjang SMP di OKU yang disalurkan dalam tiga tahap meliputi tahap pertama ini baru akan direalisasikan sebesar 25 persen dari nilai anggaran. Kemudian tahap kedua sebesar 40 persen dan sisanya disalurkan ditahap ketiga tahun ini, ujarnya.

Dengan adanya bantuan DAK ini, lanjut dia, diharapkan agar para siswa lebih nyaman dalam belajar sekaligus dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten OKU ini. Mudah-mudahan pendidikan di Bumi Sebimbing Sekundang ini kedepannya lebih Maju, Berkualitas, dan Gemilang, pungkasnya. (yudi)