Samsat OKU Selatan Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Tingkat Kecamatan

oleh -493 Dilihat
Sosialisasi pemutihan pajak bermotor di kantor Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan

TIGA DIHAJI,Samudra.News-Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Suamtera Selatan, Kantor Samsat OKU Selatan melakukan sosialisasi masif di sejumlah titik keramaian, kantor kantor pemerintah di Kabupaten OKU Selatan. Rabu (05/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemutihan pajak bermotor yang akan berakhir 17 Desember 2025 kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang mungkin belum mengetahui program pemutihan tersebut.

Kepala Samsat  OKU Selatan Awang Herianto, SH, MM, melalui stafnya Erwan Kasmirudin, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan agar pesan mengenai pemutihan pajak daerah benar-benar sampai ke masyarakat secara menyeluruh, ujarnya.

Staf UPTD Samsat OKU Selatan sedang sosialisasi pemutiihan pajak kendaraan bermotor kepada warga Tiga Dihaji

Kami hadir langsung di tengah masyarakat di pusat-pusat keramaian, SPBU, Pasar pasar tradisional yang ada di Kabupaten OKU Selatan, dan area publik lainnya agar informasi ini tidak hanya beredar di kalangan terbatas, tetapi bisa menjangkau semua lapisan warga OKU Selatan, ujar Erwan Kasmirudin.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui spanduk, selebaran, bahkan penyebaran brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor, Tim UPTD Samsat OKU Selatan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum pemutihan ini guna menyelesaikan kewajiban wajib pajak mareka tanpa beban tambahan.

Sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPT Puskesmas Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan

“Kami berharap masyarakat di Bumi Serasan Seandanan bisa melihat ini sebagai peluang, ini saat yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban/tunggakan tanpa harus terbebani denda. Kami juga menyiapkan layanan informasi langsung bagi warga yang ingin mengetahui rincian tunggakan dan cara pembayarannya,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi yang menyentuh langsung ruang publik, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam program pemutihan ini meningkat signifikan. UPTD Samsat OKU Selatan menargetkan peningkatan kepatuhan dan penerimaan daerah yang optimal menjelang akhir tahun anggaran.

Baca Juga :   Warga Talang Mendingin Rela Turun Gunung, Demi Bertemu & Mendukung Kuryana-Johan

Sosialisasi kami kemarin berada di Kecamatan Tiga Dihaji dan insya Allah Senin atau Selasa depan Samsat OKU Selatan akan mengadakan sosialisasi di Kecamatan Banding Agung Ranau. Kami akan terus melakukan secara bertahap di berbagai titik strategis lainnya hingga masa pemutihan berakhir, pungkasnya. (yudi)