Rapat Paripurna DPRD OKU Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dan Persetujuan Terhadap Enam Raperda

oleh -219 Dilihat

BATURAJA,Samudra.News-Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyyah bersama Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU.

Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD OKU terhadap dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD OKU, Kesimpulan DPRD, Rancangan keputusan DPRD, dan Penandatanganan keputusan DPRD terkait Pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (10/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU, juga terlihat Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Perwakilan  Kodim 0403/OKU, Forkopimda OKU Lainnya, Kepala-Kepala OPD di Pemkab OKU, Camat, Perwakilan BUMN/BUMD, dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU di Buka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto, SH dan terbuka secara umum.

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU terhadap rancangan perda tahun 2024 dimulai dari Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi -fraksi DPRD Kabupaten OKU  terkait Pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 sebagai berikut:

.Dimulai dari Fraksi  PKB Dra. Hj. Erlina  Bachtiar.. Fraksi  Partai Amanat Nasional Ledi Patra, SP., M.Si.. Fraksi PDI Perjuangan H. Azuzandri,. Fraksi Demokrat Yopi Sahrudin, S.Sos,. Fraksi Hati Nurani Rakyat oleh Sujarwo,. Fraksi Gerindra Yoeliandre Pratama Putra, S.IP.. Fraksi Nasional Bintang Persatuan oleh Ir. H. Syaifuddin,AB dan  Fraksi Golkar H. Ridar Hariyuwono, SE.

Secara umum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati OKU.

Baca Juga :   BUPATI OKU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Ogan Ilir

Selanjutnya PJ Bupati OKU dan Pimpinan DPRD yang telah menandatangani persetujuan bersama dan menyetujui 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 untuk selanjutnya ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.

Usai 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 ini disetujui dan disepakati bersama semoga pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik, sesuai dengan visi misi Bupati OKU.

Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Yang Terhormat, yang telah menyampaikan Kesimpulan Dewan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024.

”Setelah kita sama-sama mengikuti jalannya Rapat Dewan, mulai dari Pembukaan Rapat Paripurna, Pandangan Umum Anggota DPRD/Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/Tanggapan DPRD, Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah,” pungkasnya. (yudi)