Buay Rawan OKUS,Samudra.News-Di tengah polemik iuran di SD dan SMP, lembaga pendidikan lain justru diduga bermanuver.
Terbaru, Pondok Pesantren Madinatul Ulum Suka Jaya di Duga menahan ijazah anak yang dibesarkannya karena menunggak iuran Pondok yang dibebankan kepada orang tua/warid murid.
Orang tua yang ijazah anaknya disinyalir menahan kebingungan tersebut karena dokumen penting tersebut diperlukan untuk persyaratan melanjutkan sekolah buah hatinya.
Kami suda coba untuk meminta poto secara baik dan ijazah nya boleh di tahan, namun oleh Kepsek tidak boleh, sedangkan kami ada itekat baik ke pondok, barang barang anak saya masih disana, nanti kalau sudah ada uang akan kami bayar, tapi kalau saat ini kami belum ada uang sama sekali ucapnya kepada awak media (11/11/2024).
Permasalahan itu disampaikan orang tua tersebut kepada salah satu guru yang ada di MTS Muhamadyah, lembaga pendidikan tempat melanjutkan pendidikan anaknya.
Kepada guru Muhammadyah, mereka mengadu bahwa anaknya hanya memiliki surat keterangan lulus (SKL).
Sedangkan ijazahnya diduga masih ditahan oleh Pondok Pesantren Madinatul Ulum Suka Jaya. Karena tidak bisa berbuat banyak, orang tua tersebut meminta belas kasian kepada guru di Muhammadyah untuk menerima anaknya sebagai siswa tanpa ijazah.
Dikonfirmasi oleh awak Media, guru MTS Muhammadyah, Wiwinda Sari, mengaku kaget saat menerima siswa yang tak memiliki ijazah dan kekurangan persyaratan cuman ijazah lagi kami bilang ke orang tua siswa, bilangkan ke pihak pondok tolong di poto kan saja ijazahnya karena kami mau laporan ke Dinas, jawabnya saat di konfimasi lewat pesan whatsapp.
Saat ditanya, orang tua tersebut mengaku menunggak sekitar Rp 3 juta. Dari pengakuan yang bersangkutan, kata dia, iuran wajib tersebut untuk biaya makan minum dan biaya kecelakaan.
”Yang seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi. Apalagi di lembaga Pondok Pesantren yang sudah mendapat pujian dari negara,” tegasnya.
Hariyandi yang biasa di sapa Andi HOS itu mengungkapkan, Kantor Kemenag OKU Selatan harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran larangan menahan ijazah dengan alasan apa pun.
Apalagi, ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. ”Kalau seperti ini (penahanan ijazah-red) terus dibiarkan, ada berapa anak yang terancam putus sekolah? Harus ada tindakan dari instansi yang berwenang,” tandasnya.
Saat media ini ke Pondok Pesantren tersebut mau konfirmasi ternyata Kepsek tidak ada di tempat, hanya bertemu dengan ibu guru yang bernama Indah, saat ditanya, saya tidak tau menau pak tentang itu, itu urusan kepala sekolah dan ijazahnya saja di rumah Kepsek semua tuturnya, (09/11/2024).
Dikonfirmasi terkait adanya soal penahanan ijazah Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus Kepala Sekolah Pondok Pesantren Madinatul Ulum melalui pesan whatsapp dan terakhir di tanya tidak ada jawaban.
Hariyandi: Asalamualaikum. Mohon Izin Pak dan Mohon Maaf Kalau Lancang,, hari ini ada di Pondok Pak, izin menghadap Pak.
RD Mashuri Kepsek Pondok: Waalaikumussalam..Maaf saya masih di Lombok. Belum pulang..
RD Mashuri Kepsek pondok sabutan: O..iya maaf..Saya GK sedang dipondok..
Hariyandi: siap ndan ,, izin ingin mintak tolong komandan, untuk ijazah keponakan saya ndan itu penting , di poto jugo biso ndan.
masalah duit sangkutan andi yang tanggung jawab. nanti suda ada uang di bayar ndan. sedangkang barang keponakan kita masih di pondok ndan.
Saat konfirmasi ke Kabag Kemenag OKU Selatan melalui pesan singkat whatsapp, ia menjawab terimakasih atas informasinya, nanti kami teruskan ke bidangnya pak, pungkasdnya.(ndi)