Polres OKU Sita 1750 Knalpot Brong Yang Akan Dipasarkan di Baturaja

oleh -144 Dilihat
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Polres OKU sampaikan penangkapan mobil box yang membawah knalpot brong

BATURAJA,Samudra.News-Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti bersama Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon gelar Pres Release masalah Knalpot Brong. Bertempat dihalaman Mapolres OKU Senin (15/1/2023).

Dalam Pres Release tersebut, Kapolres OKU menjelaskan penangkapan Knalpot Brong yang selalu meresahkan warga Baturaja-OKU bermula dengan kecurigaan personel Satlantas Polres OKU terhadap satu unit mobil box yang parker di jalan A Yani.

Karena curiga, personel Satlantas Polres OKU akhirnya berhasil mengamankan satu unit mobil box bermuatan sebanyak 1750 jenis kenalpot brong yang hendak dipasarkan di Palembang dan Lampung khususnya di Kabupaten OKU.

Dilanjutkan Kapolres, Mobil box jenis Isuzu Elf dengan Nomor Polisi B 9014 B ini diamankan saat hendak memasok kenalpot brong ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jendral A Yani Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur belum lama ini.

Kronologisnya, pada saat itu personel Sat Lantas Polres OKU melihat mobil berhenti dan menganggu lalu lintas serta mencurigakan. Setelah dihitung dan pengakuan sang supir kenalpot brong ini berjumlah sekitar 1750 unit kenalpot brong yang tidak sesuai dengan standar, ujarnya.

Sopir yang mengangkut knalpot brong sudah diperiksa dan tidak kita tahan, namun sewaktu waktu ia diperlukan mareka siap dating ke Polres OKU karena kita sudah data Alamat dan nomor Handphonenya.

Yang anehnya mobil pengangkut knalpot brong tersebut mobil box Isuzu Elf namun disurat STNK merek Suzuki. Kita sudah cek data kendaraanya dan ini sangat jauh berbeda,  kemudian kita melakukan upaya langkah hukum yakni Tilang terkait perubahan surat kendaraan tersebut.

Kapolres OKU akan menindak terkait distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir. Saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing, namun kita pastikan saat akan diperiksa baik dari Reskrim maupun Sat Lantas bisa dihubungi dan didatangkan ke Baturaja OKU, pungkasnya. (**)

Baca Juga :   Keterampilan Digital di Era Pandemi, Kita Harus Bijak Menggunakan Media Sosial