Polres OKU Berikan SIM Gratis Bagi Warga Kurang Mampu Selama Operasi Zebra Musi 2020

oleh -287 Dilihat
Kasat Lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti, SIK

BATURAJA,Samudra.News-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM memberikan bantuan program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti, SIK mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2020 ini Polri lebih mengedepankan kegiatan persuasif dan humanis, tidak ada penindakan kepada masyarakat, ujarnya.

Personel kita lebih mendekatkan diri kepada masyarakat seperti melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan dan mensosialisasikan peraturan berlalu lintas. Tidak ketinggalan Polres OKU melaksanakan pembagian Masker dan Paket Sembako, katanya.

AKP Betty melanjutkan, Masker dibagikan sebanyak 500 lembar dibeberapa titik sedangkan paket sembako sebanyak 50 itu semua dibagikan kepada penyapu jalan, tukang ojek, pedagang asongan dan warga tidak mampu lainnya terkhusus warga yang terdampak Covid-19.

Proses pendaftaran permohonan SIM gratis

Atas permohonan kepada Polda Sumsel, Polres OKU ditunjuk sebagai pelaksana program bantuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis (biaya PNBP)  kepada masyarakat OKU dalam rangka Operasi Zebra Musi 2020. Bertempat di Satlantas Polres OKU sampai dengan tanggal 8 November 2020.

Pembuatan SIM C gratis bagi yang dinyatakan lulus ujian teori dan praktek di berikan kepada 50 orang warga OKU, terutama yang terdampak Covid 19. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Satlantas Polres OKU dan PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.

Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Cabang Sumsel Hendra Fahrudin mengatakan, Jasa Raharja sangat mendukung Program Kapolda Sumsel yakni memberikan pembuatan SIM gratis kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 pada Operasi Zebra Musi 2020 ini.

Pemberian SIM gratis ini telah dilakukan Jasa Raharja di beberapa daerah di Provinsi Sumsel. Dengan harapan masyarakat jadi tertib berlalu lintas dan mentaati peraturan berlalu lintas. Hal ini juga akan berdampak kepada penurunan angka kecelakaan lalu lintas, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   KETUA PENGADILAN BATURAJA Lantik 5 Hakim Baru, Satunya Orang Baturaja