
BATURAJA OKU-Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Talang Jawa Jaya Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten OKU melaksanakan pemilihan sebanyak 11 orang pimpinan kolektif anggotanya. Bertempat di Kantor Lurah Talang Jawa, Rabu (26/2/2020) malam.
Dari pantauan media acara tersebut dihadiri Lurah Talang Jawa Anggut Hidayat, SSTP, Anggota Babinkamtibmas, Angota Babinsa, Koordinator LKM yang lama Erwin A. Rohim, SE, Fasilitator KOTAKU Rama Handrawan, SE, Rudi Heryanto, SE dan undangan lainnya.
Mun’im, SE dalam laporannya menyampaikan proses pemilihan anggota LKM sudah berjalan dalam tiga bulan yang lalu. Dimulai dari tingkat basis yakni RT-RT yang ada di Kelurahan Talang Jawa. Hingga akhirnya memperoleh 51 calon anggota LKM, namun dua calon hingga pemilihan absen, ujarnya.

Menurut Asisten CD Mandiri KOTAKU OKU Muksin Danier, ST Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang dulu bernama PNPM Mandiri Perkotaan melakukan pemilihan anggota Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM). Kegiatan ini dilaksanakan tiga tahun sekali di setiap Kelurahan dalam Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Pemilihan anggota LKM ini pertama-tama dilaksanakan di tiap Rukun Tetangga (RT) atau disebut juga tingkat basis. Di tingkat basis ini akan dipilih sebanyak kurang lebih lima anggota dan mereka ini dipilih sendiri oleh masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Setelah itu mereka akan diseleksi ulang di tingkat kelurahan nantinya minimal berjumlah 9 anggota dalam satu LKM atau paling banyak 13 anggota. Misalnya dalam satu kelurahan ada tiga belas RT, maka bisa saja anggota LKM itu berasal dari satu orang di masing-masing RT, ujarnya.

Tetapi bisa juga dalam satu RT terdapat dua anggota yang terpilih menjadi anggota LKM, karena mareka dalam 1 orang bebas memilih 3 orang calon anggota LKM, kata Ucin yang sehari-harinya dipanggil rekan-rekannya.
Lebih jauh Ucin menjelaskan bahwa kemungkinan besar juga dalam satu RT tidak ada sama sekali yang tergabung dalam LKM, sesuai ketentuan pemilihan LKM bersipat demokratis, siapa yang memperoleh suara paling banyak sesuai perengkingan nantinya.
Dalam satu kelurahan ada LKM khusus untuk menampung aspirasi masyarakatnya. Adapun syarat-syarat untuk menjadi anggota LKM adalah sebagai berikut: Baik, Jujur, Dapat dipercaya mengurus kepentingan masyarakat, Mampu baca tulis dan dianggap mampu, pungkasnya (yudi).