Musrenbang Tahun 2021 Menyepakati Kegiatan Prioritas Pembangunan OKU Tahun 2022

oleh -188 Dilihat
Plh. Bupati pimpin musrenbang Kabupaten OKU

BATURAJA,Samudra.News-Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH membuka Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2021. Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Rabu (17/3/2021).

Dari pantauan media acara tersebut selain dihadiri Plh. Bupati Drs. H. Edward Candra, MH, juga terlihat Wakil Ketua DPRD Yoni Risdianto, SH, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sumsel, Perwakilan Forkopimda OKU, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat dan Undangan lainnya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU Ir. Gunawan Somad, MM melaporkan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2021 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2021 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2022.

Dokumen yang akan dibahas pada Musrenbang OKU

Musrenbang Kabupaten OKU tahun 2021 ini bertujuan untuk menyepakati kegiatan dan prioritas  pembangunan daerah Kabupaten OKU Tahun 2022, program,  kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang diakomodir dan yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD tahun 2022 untuk dijadikan masukan guna penyempurnaan rancangan akhir RKPD kabupaten OKU tahun 2022, ujarnya.

Musrenbang ini diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 17 sampai dengan 23 Maret 2021.

Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH menyampaikan  apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang ini, dengan harapan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat bersinergi baik antar sektor maupun wilayah guna menyelaraskan pembangunan.

Pada Musrenbang ini, DPRD juga perlu memberikan masukan dari aspirasi masyarakat dengan sebutan pokok-pokok pikiran DPRD melalui PP No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan  Tatib DPRD.

Peserta yang mengikuti Musrenbang OKU tahun 2021

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH dalam arahannya mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2021 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun 2022.

Baca Juga :   Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional

RKPD tahun 2022 ini adalah masa transisi sekaligus tahun awal pelaksanaan program dan kegiatan  pembangunan yang menjadi aktualisasi dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati OKU, yaitu “Terwujudnya Kabupaten OKU yang Bersih, Kreatif, Religius, Maju, dan Sejahtera”, yang di singkat BEKERJA yang dituangkan dalam RPJMD tahun  2021-2026.

Musrenbang ini memperhatikan aspirasi masyarakat di Kabupaten OKU, baik disampaikan secara  tertulis maupun hasil reses DPRD OKU diselaraskan dengan perencanaan OPD, dan disinergikan dengan perencanaan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.

Plh. Bupati dan Wakil Ketua DPRD OKU perlihatkan dokumen

Tema pembangunan OKU tahun 2022 yaitu “Pemulihan ekonomi melalui peningkatan Infrastruktur  dan Pelayanan Publik”, dengan prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan  infrastruktur daerah dan sarana pelayanan kesehatan, katanya.

Pada kesempatan ini, Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH menyampaikan agar  seluruh usul pembangunan dari perangkat daerah harus disesuaikan dengan kodefikasi dan nomenklatur yang tercantum dalam Permendagri. Melaksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah terutama visi dan misi yang akan menjadi pondasi RPJMD 2021-2026.

Selain itu, mengintegrasikan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2021 ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada Renja perangkat daerah 2022. Disamping itu, meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah melalui penajaman indikator keluaran sehingga menjadi jelas dan tepat, pungkasnya (yudi).