
BATURAJA,Samudra.News-Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih warga RT 21 (Gotong Royong), RW 5, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur-OKU, secara bersama-sama melaksanakan Gotong Royong bersih-bersih lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua RT 21 Hengki, Babinsa dan masyarakat Gotong Royong, juga ikut serta melaksanakan kegiatan Kerja Bakti/Gotong Royong di lingkungan RT 21, Sabtu (3/4/2021).
Ketua RT 21, Hengki menyampaikan, bahwa Gotong royong atau kerja bakti di lingkungan RT 21 ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan, namun kali ini berbeda karena diikuti pemasangan Banner tentang peringatan kepada warga yang membuang Sampah sembarangan, ujarnya.
Sesuai dengan nama Jalan Gotong Royong, tentu kami sebagai warga Gotong Royong akan malu jika tidak melaksanakannya sesuai dengan sebutan tersebut. Kerja bakti/gotong royong adalah kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat sekitar secara bersama-sama, dengan tujuan melakukan kegiatan tertentu salah satunya adalah kerja bakti seperti sekarang ini.
Di RT 21 Gotong Royong khususnya kerja bakti masih sering dilaksanakan, meskipun dalam pelaksanaanya belum rutin tiap minggu atau tiap bulan apalagi dalam pandemi Covid-19 masih banyak kendala yang kita hadapi, katanya.

Kegiatan membersihkan sepanjang Jalan Gotong Royong, bahkan sampai dengan Lorong-lorong yang ada di RT 21 Kelurahan Kemalaraja, Baturaja Timur sebenarnya sudah biasa dilakukan baik pribadi, nah kali ini kami melaksanakannya bersama-sama.
Sebenarnya kerja bakti membersihkan lingkungan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, sampah dan rumput, pohon yang sudah rimbun. Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit. Kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan kita sendiri, ujarnya.
Selain untuk menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membina hubungan sosial masyarakat khususnya di RT 21 Kemalaraja ini. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.
Terakhir Pak RT 21 Kemalaraja menghimbau kepada warga, agar jangan membuang sampah sembarangan. Karena nantinya kami akan menerapkan Perda OKU tentang “Larangan Membuang Sampah”, jika ketahuan oleh warga RT. 21 maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya (yudi)