Ketua DPRD OKU Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari OKU dan Jajarannya

oleh -225 Dilihat
Ketua DPRD saat berbincang bincang dengan pihak Kejari OKU

BATURAJA,Samudra.News-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang baru Choirun Parapat, SH, MH bersama Pejabat Kajari OKU disambut langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. Bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD OKU. Senin (13/03/2023) Siang.

Dari pantauan media kunjungan Ketua Kajari OKU tersebut juga didampingi Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH, Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigho, SH, MH, Kasi Datun Asie Martha, SH, MH dan jajaran Kejari OKU Lainnya.

Dipihak DPRD OKU selain Ir. H. Marjito Bachri terlihat Wakil Ketua II Yudi Purna Nugraha, SH, Parwin, Ridar, Ledi Patra, SP, MSi, Naproni, MM, Adip Kailani, Ir. Syaifuddin AB, dan para Kabag di Setwan DPRD OKU.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri yang biasa Kang Jito mengatakan, kunjungan ini disamping mempererat hubungan silaturahmi antara DPRD OKU dengan Kejaksaan Negeri OKU,

Ketua DPRD foto bersama usai menerima kunjungan Kajari OKU

Juga berharap kedepan dapat meningkatkan sinergitas diantara Institusi. Khususnya dalam penguatan dan penegakkan hukum di wilayah Kabupaten OKU, sehingga situasi penegakan hukum berjalan sesuai dengan relnya, ujarnya.

Kita harus mempererat hubungan silaturahmi maupun komunikasi. Karena dari silaturahmi dan komunikasi inilah terjalin sinergi yang kuat, ujar Ketua DPRD OKU yang murah senyum ini sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten OKU.

Sementara Kajari OKU Choirun Parapat, SH, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dan Wakil Ketua dan para Anggota Dewan lainnya.

Terkait penanganan kasus hukum Kajari OKU sangat mendukung terlebih melibatkan beberapa instansi. Hal ini akan semakin memantapkan kerjasama untuk saling mendukung bidang tugas masing masing, utamanya dalam rangka menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di Bumi Sebimbing Sekundang dalam bidang penegakan hukum, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   JALIN SILATURAHMI, Kapolda Sumsel Berkunjung Ke Kantor iNews MNC Group