Ketua DPRD OKU: Musrenbang Kabupaten Harus Sejalan Dengan Aspirasi Masyarakat OKU

oleh -65 Dilihat

BATURAJA,Samudra.News-Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menghadriri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2024 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU. Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda OKU Darmawan Irianto, SSos, MM yang mewakili Bupati OKU sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tingkat Kabupaten OKU.

Dalam laporan Kepala Badan Bappelitbangda Luqmanul Hakim, SSos, MSi menyampaikan, Bappelitbangda Kabupaten OKU bertugas melaksanakan dan mengoordinasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten, hal itu sesuai dengan amanat Pasal 31 dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, ujarnya.

“Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya di tingkat Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah,” kata Kepala Badan Bappelitbangda OKU, Luqmanul Hakim, SSos, MSi.

Menurutnya, hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan menjadi masukan penting dalam menyusun Rancangan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2025. Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten OKU merupakan tahap lanjutan setelah Rancangan Awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk FGD, Konsultasi Publik, dan Konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir, memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten OKU.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU, pihak penyelenggara telah menyiapkan Panduan Umum dalam bentuk soft cofy. Panduan ini mencakup Kerangka Acuan, Agenda Kegiatan, dan Informasi Umum yang relevan dengan pelaksanaan acara.

Baca Juga :   Diduga Warga Binaan Rutan Pakjo Palembang Bebas Menggunakan Handphone

Harapannya, panduan ini akan menjadi sumber informasi bagi peserta, memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU tahun ini berjalan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, ungkapnya.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode masa jabatan saya selaku Ketua DPRD OKU sekaligus tahun terakhir RPJMD, sehingga diharapkan arah kebijakan dan pembangunan tahun 2025 mampu menyempurnakan target-target yang sudah ditetapkan, ujarnya.

Ketua DPRD Ir. H. Marjito Bachri juga menyampaikan apresiasinya kepada PJ Bupati beserta jajaranya atas capaian-capaian pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu selama ini. Beliau juga menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi dari masyarakat Ogan Komering Ulu.

Pokok-pokok pikiran yang disampaikan merupakan hasil Reses penjaringan aspirasi masyarakat, rapat dengar pendapat, masukan tenaga ahli, maupun pengamatan atas kondisi Masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang, tutupnya.

Sementara itu Sekda OKU Darmawan Irianto yang membacakan sambutan tertulis PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, bawah pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU Tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh Pemkab OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun 2025 dan merencanakan pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.

“Oleh karena itu, Musrenbang sudah seharusnya ini menjadi ajang penjaringan aspirasi dari masyarakat di Kabupaten OKU. Selanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut diselaraskan dengan perencanaan dari perangkat daerah di Kabupaten OKU,” ungkapnya.

Baca Juga :   SEKDA, BPS dan Camat Se-OKU Evaluasi Hasil Sensus Penduduk Online

Lanjut dikatakan Darmawan, bahwa pihaknya telah mendengar langsung usulan dari masyarakat pada Musrenbang Kecamatan yang lalu. rata-rata masyarakat di Kabupaten OKU berharap agar pembangunan infrastruktur bisa merata di seluruh Kecamatan. Infrastruktur itu berupa infrastruktur Jalan, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Pendidikan, ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab OKU berharap agar perangkat daerah yang juga hadir di Musrenbang Kecamatan dapat menampung usulan tersebut dan memprioritaskan usulan tersebut di Tahun Anggaran 2025, harapnya.

Pada kesempatan itu juga Darmawan menekankan tiga point penting yakni, melaksanakan program dan kegiatan prioritas dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, Renstra Perangkat Daerah, sekaligus disinergikan dengan program Provinsi Sumsel dan Nasional.

Kemudian menjadikan usulan masyarakat sebagai bahan utama dalam penyusunan rencana kerja tahun 2025 dan mengupayakan pembangunan dapat merata diseluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa, pugkasnya.(yudi)