
-Kacab UPTB Samsat OKU Selatan Awang Herianto, SH, MM bersama Kacab UPTB Palembang Humaniora Basili Basmark, SE, MSi menghadiri kegiatan Gowes Santai “Sriwijaya Ranau Gran Fondo Tahun 2025” yang digelar di Kawasan Wisata Danau Ranau Banding Agung, OKU Selatan, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan even Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF). SRGF adalah even tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, sebagai bentuk support dalam mengenalkan, mengembangkan potensi wisata alam yang ada di Kabupaten OKU Selatan.2025.

Gowes Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) ini secara resmi dilepas dan ditutup oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH, MM. Selain melepas peserta, Gubernur Sumsel, Istri dan anaknya tersebut ikut langsung bersepeda bersama ribuan peserta lainnya.
Kepala UPTB Samsat OKU Selatan Awang Herianto, SH, MM didampingi Erwan Kasmirudin, Afrizal dan jajarannya mengatakan, even Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) merupakan olahraga juga momentum penting dalam mempromosikan potensi pariwisata daerah ke masyarakat luas, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal melalui UMKM, dan lain sebagainya.

Kami juga ikut berpartisipasi di kegiatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF), kami tidak ikut bersepeda tapi kami mengikuti olahraga tradisional yang dilaksanakan di Pantai Bidadari bersama rekan rekan Bapenda Sumsel, Para Kacab UPTB Samsat se Sumatera Selatan, ujarnya.
Namun yang tidak kalah pentingnya kami memanfaatkan momentum ini sebagai sarana sosialisasi di bidang penerimaan kendaraan pajak bermotor, apalagi lebih kurang sebulan lagi batas waktu pemutihan pajak yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru akan berakhir, ujarnya.

Dilanjutkannya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir 17 Desember 2025 kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Serasan Seandanan, kami selalu mengingatkan kepada wajib pajak baik yang sudah tahu atau mungkin belum mengetahui program pemutihan pajak ini.
kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara masif dan terstruktur melalui berbagai sosial media, media online, baik tatap muka langsung ke masyarakat di kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan, Sekolahan, Puskesmas. Pembagian brosur di titik-titik keramaian, hingga pemasangan spanduk dan banner di ruang public, Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan.

Program pemutihan ini meliputi:
- Cukup bayar pajak 1 tahun, bebas tunggakan dan sanksi administratif tahun tahun pajak sebelumnya.
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
- Bebas Biaya Pajak Progresif
- Bebas Denda SWDKLLJ tahun tahun lalu
Kami berharap masyarakat di Kabupaten OKU Selatan dapat melihat ini sebagai peluang, ini saat yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban/tunggakan tanpa harus terbebani denda.
Dengan adanya sosialisasi yang menyentuh langsung ruang publik, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam program pemutihan ini meningkat signifikan, pungkasnya.(yudi)








