Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Gabungan di Kos-Kosan Palembang

oleh -525 Dilihat
Satpol PP sedang memeriksa KTP penghuni kos kosan

PALEMBANG,Samudra.News-Razia kos-kosan dan penginapan digelar Satpol PP Kota Palembang gabungan dengan penegak hukum lainya, Rabu (6/9) malam berhasil menemukan empat pasangan bukan suami istri. Dibeberapa titik di Palembang, Rabu (6/9/2023)

Pasangan mesum ini diamankan dari sejumlah kos-kosan dan penginapan di Jalan Dwikora, Kamboja, Kambang Iwak, dan tempat lainnya. Petugas juga mengamankan  delapan orang tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Belasan orang terjaring razia langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Palembang untuk didata dan proses selanjutnya.

Kasat Satpol PP Kota Palembang, Edwin Effendy melalui Kabid Bidang Penegakan Peraturan Perundang – Undangan Daerah (PPUD) Syafril mengatakan, “Untuk total terjaring razia masih diverifikasi oleh anggotanya. Namun, rata-rata bukan suami istri dan tidak membawa KTP,” kata Syafril, Kamis (7/9/2023).

Syafril menjelaskan, bagi yang di bawah umur akan dipanggil orang tuanya masing-masing. “Bagi yang cukup umur akan kami lakukan sidang yustisi dan untuk denda hakim yang menentukan,” katanya.

Menurutnya  kegiatan tersebut menindak lanjuti perda tentang pelacuran, perda tentang kependudukan kartu identitas (KTP) serta perda lainnya. “Kedepannya terus melakukan kegiatan razia rutin ini, tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat,” katanya.

Dalam razia ini Satpol PP mendapatkan dukungan tenaga bantuan BKO Kodim 0418/Palembang dan tenaga bantuan BKO Polrestabes Palembang. “Razia ini berjalan lancar aman tanpa ada kendala apapun,” pungkasnya (**).

Baca Juga :   POPO ALI Lantik Pengurus Mabiran dan Kwartir Ranting Pramuka Kisam Tinggi OKU Selatan