
BATURAJA,Samudra.News-Polres OKU bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pimpinan Ormas NU, Muhammadiayah, LSM dan Organisasi Masyarakat OKU. Menggelar pernyataan sikap bersama untuk deklarasi menolak aksi anarkis yang dipusatkan di Mapolres OKU, Kamis, (15/10/2020).
Adapun pernyataan tersebut yang berbunyi “Deklarasi Bersama Menolak Aksi Anarkis” Diantaranya :
(1).Bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kabupaten OKU dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 .
(2).Bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di Kabupaten OKU dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan bangsa Indonesia .
(3).Bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran Agama serta Suku Bangsa, akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
(4).Menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengatas namakan Agama dan Kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat Kabupaten OKU dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia .
(5).Tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat ataupun individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat menganggu Kamtibmas di Kabupaten OKU.
Selanjutnya dikesempatan dalam silaturahmi ini ada beberapa point yang di sampaikan oleh Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH menjelaskan beberapa hal diantaranya; Berterima kasih kepada Tokoh Agama dan Ormas yang ada diwilayah OKU dan telah menghadiri kegiatan silaturahmi yang diselenggarakan saat ini.
Kapolres OKU juga menyampaikan tujuan silaturahmi ini merupakan sambang Kamtibmas kepada para tokoh agama dan membangun sinergitas demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
Terkait Omnibuslaw, Kapolres OKU berterima kasih kepada adik-adik Mahasiswa dan Tokoh Agama serta Perwakilan Buruh pada saat kegiatann berjalan aman dan kondusif tanpa adanya anarkisme sehingga kamtibmas aman.
Untuk Undang-Undang Cipta Kerja sudah di ambil alih ada tindaklanjuti oleh Gubernur Sumsel dan sudah di sampaikan ke Presiden RI.
Mohon Do’a kepada sesepuh OKU agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas dalam situasi Pandemi Covid-19 dan Kita semua juga mengharapkan agar situasi Pandemi Covid-19 ini segara berakhir serta semoga OKU dijauhkan dari Bahaya faham Radikalisme dan Premanisme.
Untuk kegiatan keagamaan yang ada di wilayah OKU, agar selalu dikoordinasikan dengan pihak pengamanan dalam hal ini Jajaran Polres OKU, sehingga akan dilaksanakan pengamanan dalam kegiatan tersebut dan tidak menimbulkan hal-hal yanh tidak diinginkan.
Terkait permasalahan yang berkembang saat ini untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas, secara cerdik, sehingga kita fokus mengatasi persoalan pandemi Covid ini dan tetap senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan khususnya diwilayah OKU.
Kemudian diakhiri dengan membacakan Isi Deklarasi Bersama:
“ASSALAMMUALAIKUM WR. WB.”
Kami dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda yang terdiri dari NU, Muhammadiyah, LSM Maupun Organisasi Masyarakat Lainnya.
Dengan ini mendukung aksi penyampaian pendapat dimuka umum dengan damai, tertib dan aman. Serta menolak segala bentuk tindakan anarkis di Provinsi Sumsel khususnya KabupatenOKU.
Mendukung upaya yang dilakukan oleh TNI-Polri untuk menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Demikian kami sampaikan semoga Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua.
“WASSALAMMUALIKUM WR.WB.” (yudi).