BATURAJA,Samudra.News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke III masa persidangan ke 2 Tahun sidang 2022 dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD OKU, Kamis (17/3/22).
Paripurna AKD dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto, SH didampingi Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri bersama Wakil Ketua I, Yudi Purna Nugraha, SH dan dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.
Selaku pimpinan rapat, Yoni Risdianto, SH mengatakan. Sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD OKU, tidak hanya mengatur tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Tetapi juga sekaligus memuat berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota Dewan.
“Untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban, diperlukan beberapa alat kelengkapan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, pasal 163 ayat 1 tentang pemerintah daerah untuk DPRD Kabupaten,
AKD yang harus dimiliki dan dibentuk diantaranya. Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggara, Badan Pembentuka Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan,” kata Yoni Risdianto saat memimpin rapat Paripurna.
Dikatakan Yoni Risdianto, SH, dari 8 Faraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten OKU, terdapat 5 Fraksi yang telah menyampaikan surat dan daftar nama perpindahan anggota yaitu, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, dan Fraksi Demokrat.
Sedangkan 3 fraksi lainnya tidak mengirimkan surat dikarnakan tidak ada perubahan dan perpindahan daintaranya, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Rakyat, dan Fraksi PKB, ujarnya.
Dalam rapat Paripurna pembentukan AKD tersebut, khusus untuk AKD Badan Kehormatan (BK). Merujuk pada peraturan Tatib DPRD Pasal 59 ayat 3, Anggota BK berjumlah 5 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua,
Sedangkan terdapat 7 Fraksi yang mengirimkan nama anggotanya untuk duduk di AKD BK sehingga dalam penentuan anggota BK, dilakukan melalui pemilihan secara terbuka oleh seluruh Anggota DPRD OKU yang hadir.
Dari hasil Pemilihan Anggota BK tersebut, terpilih selaku Ketua Zaplin Ipani, SE dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua H. Azuzandri dari Fraksi PDI Perjuangan, pungkasnya (yudi).