
BATURAJA,Samudra.News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD OKU sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (16/06/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU, H. Rudi Hartono dan dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, Forkopimda OKU, para Kepala OPD, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, dan para anggota DPRD termasuk mantan Ketua DPRD OKU Yudhi Purna Nugraha, SH.
Wakil Ketua DPRD OKU, H. Rudi Hartono menjelaskan, rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatn tentang pengangkatan Ketua DPRD OKU atas nama Syahril Elmi, SH dari Partai PAN.

“Bahwa pimpinan DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji di gedung DPRD setempat yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja,” ujarnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari SK Gubernur Sumetera Selatan Nomor 306/KPTS/I/2025. Tertanggal 27 Mei 2025. Pelantikan yang digelar dalam rapat paripurna ke XXI masa persidangan ke-3 Tahun 2025.
Sementara itu Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Syahril Elmi, SH menjadi Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.

Wakil Bupati juga menyampaikan permintaan maaf Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah tidak bisa hadir karena menghadiri pelantikan Bupati Empat Lawang dan juga Wakil Ketua DPRD OKU Saudara Parwanto, SH, MH mareka sama sama di Palembang, ujarnya.
Pelantikan Sahril Elmi sebagai Ketua DPRD membuat komposisi Pimpinan DPRD OKU menjadi lengkap. Sebagai Ketua, H. Sahril Elmi, SH. Wakil Ketua I, H. Rudi Hartono dan Wakil Ketua II, Parwanto, SH MH.
Usai pengambilan sumpah janji, Sahril Elmi, SH langsung memimpin lanjutan rapat paripurna DPRD OKU didampingi Wakil Ketua DPRD I, H. Rudi Hartono dan Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD OKU, Syahril Elmi menyampaikan bahwa, demi kesejahteraan maka legislatif dan eksekutif serta semua unsur masyarakat harus bersinergi, pungkasnya. (yudi).