Wabup OKU Timur Dengarkan Pandangan Fraksi-Fraksi Dalam Rangka RKUA & RPPS APBD 2022

oleh -178 Dilihat
Wabup OKU Timur datangi para Anggota Dewan

MARTAPURA,Samudra.News-Bupati melalui Wakil Bupati OKU Timur, H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, SH menghadiri dan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Sidang Paripurna Ke-XXIV DPRD Kabupaten OKU Timur.

Wabup OKU Timur datang dalam rangka membahas dan meneliti RKUA dan RPPS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Kamis (9/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Ir. Hj. Juniah memimpin acara Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan kegiatan tersebut bersipat umum dan ter buka untuk umum.

Dalam kesempatan ini, sembilan (9) juru bicara fraksi dari partai menyampaikan pandangan umumnya. Pandangan umum ini diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Tedi Arwana, A.Md., Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicara Idaliana, AM.Keb.,

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Suhatono, SPd.I., Fraksi Partai Nasional Demokrat dengan juru bicara Warsito, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Irawan, SE, Fraksi Partai PDIP dengan juru bicara Syamsudin, SE, Fraksi Partai Hanura dengan juru bicara Riza Auf Kodim, SE, MM, Fraksi Partai Keadilan Pembangunan dengan juru bicara Ripda Erwin, SSi, MM, dan Fraksi PAN-INDO dengan juru bicara Zamharir, SE.

Suasana rapat paripurna DPRD OKU Timur

Pandangan Umum Fraksi memberikan tanggapan pada Pidato penjelasan yang telah disampaikan langsung oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, ST pada hari Rabu, 08 September 2021.

Rapat Paripurna dalam agenda menyampaikan Pandangan Umum Anggota Dewan ini merupakan ruang untuk memberikan masukan dan saran yang memuat sudut pandang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi dari DPRD OKU Timur, terhadap arah kebijakan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Baca Juga :   Mayjen TNI Irwan Pamitan, Jaga Nama Baik Kodam II/Sriwijaya

Pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi, SSos, Forkopimda OKU Timur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Seluruh Kepala OPD dan para Camat yang berada dilingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Sidang di skor sampai pukul 13.30 tanggal 09 September 2021 untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi (Red).