
BATURAJA OKU-Usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor yang bersifat pelayanan publik seperti kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas PU Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Catatan Sipil dan Kantor Camat Baturaja Timur untuk memastikan pelayanan sudah berjalan pasca libur Lebaran, Senin (10/06).
Sekda berserta jajarannya melakukan Sidak usai Halal Bi Halal di halaman Kantor Pemkab OKU. Dalam sidak tersebut, Sekda Achmad Tarmizi didampingi Asisten III Romson Fitri SH MH, BKPSDM, Inspektorat dan Kabag Organisasi. Alhamdulillah dari hasil pantauan kami di lapangan ke beberapa OPD tadi, kehadiran mereka (ASN) masih bagus artinya hampir seratus persen ASN masuk kerja pasca libur Idul Fitri kemarin. Yang tidak masuk kerja karena sakit dan cuti dengan menunjukan surat keterangan.

Kantor pelayanan publik menjadi terget pertama yang dilakukan sidak (Inspeksi Mendadak) pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H. Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan Disiplin Pegawai di Hari Pertama Masuk kerja, ujarnya. Kami hari ini melaksanakan sidak ke beberapa tempat untuk pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal.
Dikatakan Achmad Tarmizi, pihaknya memang memprioritaskan Sidak di kantor-kantor pelayanan publik, karena itu menjadi kunci suksesnya pelayanan selaku Aparatur Sipil Negara. Alhamdulillah semuanya sudah berjalan normal. Sekda mencontohkan Sidak yang dilakukan di Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil yang dilakukan, tujuannya untuk melihat sejauh mana pemahaman ASN yang bertugas di dinas tersebut tentang Tupoksinya.

Dinas Capil memang istimewa kerena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Masyarakat harus terlayanai dengan baik, baik yang ingin mengurus Akte Kelahiran, KTP, KK ataupun surat-surat administrasi kependudukan lainnya. Apalagi memasuki tahun ajaran baru ini banyak warga yang membutuhkan adiministasi kependudukan untuk kepentingan anak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga anak SMA yang baru lulus, mengurus KTP-nya untuk mencari pekerjaan, tuturnya.
Sekda menambahkan, tidak ada ASN yang menambah waktu libur pasca lebaran. Semua pegawai harus meningkatkan kinerja setelah Ramadhan 1440 Hijriah ini. Sekarang kita berada di bulan Syawal, bulan peningkatan. Hendaknya, kita harus meningkatkan ketaqwaan dan kinerja dalam melayani masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang ini.
Untuk diketahui Pemkab OKU mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Kategori Zona Merah menjadi Zona Kuning terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Kenaikan ini secara fantastis dari nilai 17,55 menjadi 53,44. Penghargaan tersebut diterima Sekda yang mewakili Bupati OKU dari Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, Phd di Palembang beberapa waktu yang lalu.

Dengan menerima penghargaan tersebut, hendaknya ini menjadi tolak ukur pelayanan publik agar dapat ditingkatkan lagi minimal dapat dipertahankan. Penghargaan itu merupakan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten OKU mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan/Desa yang telah memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat Kabupaten OKU. Oleh karena itu, Sekda mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKU untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Sekda OKU juga berkomitmen akan mengevaluasi dinas-dinas yang nilai pelayanannya publiknya masih rendah, agar dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Selain Kabupaten OKU, sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan juga memperoleh predikat yang sama dengan nilai berbeda-beda, pungkasnya (yudi)