
MUARADUA,Samudra.News-Bupati OKU Selatan Abusama, SH, terima dengan hangat Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan di Kabupaten OKU Selatan. Bertempat di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Senin (27/10/2025).
Dari pantauan media acara tersebut selain Bupati OKU Selatan, Abusama, SH juga terlihat Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat serta undangan lainnya.
Tim Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel, Zulfikri melaporkan kunjungan ke Pemkab OKU Selatan ini dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujarnya.

Adapun jadwal pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari mulai dari tanggal 22 Oktober sampai 20 November 2025, namun masih bersipat tentatif. Adapun dasar kegiatan pemeriksaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Selanjutnya tujuan pemeriksaan ini untuk melakukan pemahaman dan pemberian kesimpulan atas aspek dan subaspek hal pokok yang dipilih, Sistem Pengendalian Internal (SPI), penentuan materialitas, tingkat risiko, serta penentuan uij petik atas Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun 2025 dan Menguji kesesuaian pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran/pertanggung-jawaban Belanja Daerah Tahun 2025 dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati OKU Selatan, Abusama, SH menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI dan menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap memberikan dukungan penuh serta membuka akses informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Abusama, SH.
Sementara itu, perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Pihaknya berharap pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang objektif serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (**)









