Tiga Sekawan Pemilik Ganja, Diamankan Satnarkoba Polres OKU

oleh -292 Dilihat
Tersangka pelaku kepemilikan Narkotoka jenis Ganja

BATURAJA,Samudra.News-Satuan Narkoba Polres OKU kali ini berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti (BB) atas kepemilikan Narkotika Jenis Ganja.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni NW (18) Warga Kel. Talang Jawa, Baturaja Barat-OKU, JS (32) Kel. Talang Jawa, Baturaja Barat-OKUdan AP (28) Warga Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur-OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap para pelaku oleh Satnarkoba Polres OKU berlangsung Kamis (05/08/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Saat itu Tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang di duga membawa Nakotika jenis Ganja disebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kel. Air Gading, Kec. Baturaja Barat-OKU.

Kemudian personel Narkoba Polres OKU melakukan penggrebekan dengan cara bersembunyi disekitar tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku An. NW (18) Warga Kel. Talang Jawa , Baturaja Barat-OKU yang saat itu berada di dalam salah satu rumah di seputaran pemakaman tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku NW tersebut dan menemukan 1 (satu) bungkus kertas putih yang berisikan daun-daun kering berupa Narkotika jenis Ganja dengan berat 1,40 Gram.

Setelah Tim mendapatkan pelaku NW yang membawa Nakotika disebuah tempat pemakaman lalu personel Narkoba Polres OKU melakukan pengembangan dengan cara mendatangi tempat pelaku mengambil Narkotika tersebut.

Kemudian Tim Satnarkoba kembali mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya JS (32) Warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat-OKU yang berada di dalam rumah tersebut.

Personel melakukan penggeledahan terhadap pelaku JS dan menemukan 1 (satu) bungkus kertas minyak berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga Nerkotika jenis Ganja dengan berat bruto 1,78 Gram yang berada di lemari kamar pelaku.

Baca Juga :   Bupati Lahat Bertekad Mewujudkan Visi dan Misi Dalam Kampanyenya

Lalu personel Narkoba Polres OKU melakukan pengembangan kembali dengan cara mendatangi tempat pelaku JS mengambil narkotika tersebut. Saat tim mendatangi sebuah rumah tersebut dan mendapati sebuah rumah yang berada di Kelurahan Sukajadi Kec. Baturaja Timur,

Tim kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang berada di dalam rumah AP (28) Warga Kel. Sukajadi, Kec. Baturaja Timur-OKU. Sehingga personel melakukan penggeledahan terhadap pelaku AP tersebut dan menemukan 1 (satu) bungkus kertas minyak berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga nerkotika jenis Ganja.

Dari penemuan tersebut tim menimbangnya dengan berat bruto 40 Gram Ganja, yang di letakkan di pagar yang berada di belakang kosan/kontrakan pelaku. Selanjutnya Tim Satnarkoba membawa para pelaku beserta barang bukti (BB) ke Polres OKU (yudi).