Tertangkap Curi Buah Sawit, MK Digelandang ke Polsek Peninjauan

oleh -152 Dilihat
Tersangka pelaku pencurian buah sawit dan BB

BATURAJA,Samudra.News-Polsek Peninjauan Polres OKU mengamankan satu (1) orang pelaku  pencurian dengan pemberatan berupa pencurian buah Sawit inisial MK (18) Warga Dusun III Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya-OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kapolsek Peninjauan AKP Indra Wilis menjelaskan, pelaku MK (18) diamankan pihaknya dari laporan korban atas nama Miko Heryanto Bin Dedi Darlin (18), warga Dusun III Desa Sinar Kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya-OKU.

Bahwa korban menangkap basah pelaku saat hendak membawa buah sawit miliknya. Dari keterangan pelaku, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (10/08/2021) sekira pukul.. 17.00 WIB saat pelaku pulang dari kebun melihat tumpukan buah sawit di Hamparan A Desa Mitra Kencana Kec.Peninjauan-OKU.

Kemudian keesok harinya, Rabu (11/08/2021) sekira pukul.05.00 WIB pelaku kembali ke TKP mengambil buah sawit tersebut dengan memindahkan buah tersebut sebanyak 16 (enam belas) tandan buah segar sekira 6 (enam) meter dari tumpukan dan kemudian menutup buah tersebut dengan pelepah daun sawit.

Selanjutnya sekira pukul.17.45 WIB pelaku mengangkut buah tersebut sebanyak 6 (enam) buah tandan untuk dijual (belum dijual/masih menarohkan buah), selanjutnya pelaku mengambil lagi yang masih di sembunyikan  pelaku.

Akan tetapi saat pelaku menaikkan 1 (satu) buah tandan tersebut ke sepeda motor pelaku, pelaku tertangkap basah oleh korban dan langsung diamankan korban. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan di serahkan ke Polsek Peninjauan

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 16 (enam belas) tandan bauah segar sawit, 1 (satu) buah ancak terbuat dari kayu dan 1 (satu) unit Sepeda Motor. Pelaku MK (18) diamankan terkait Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana (yudi).

Baca Juga :   27 SISWA SLTA IKUT OSN DAN DILEPAS KADISDIK OKU SELATAN