Sultan Palembang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 dari Pemkot

oleh -146 Dilihat
Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Palembang Darussalam berhasil  meraih Penghargaan Pengawasan  Kearsipan Internal  tahun 2024 dari  pihak Pemkot Palembang dan diterima langsung oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, SH, M Kn.

PALEMBANG,Samudra.News-Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Palembang Darussalam berhasil  meraih Penghargaan Pengawasan  Kearsipan Internal  tahun 2024 dari  pihak Pemkot Palembang dan diterima langsung oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, SH, M Kn.

PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dalam acara sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dilanjutkan Pemberian Penghargaan Pengawasan  Kearsipan Internal  tahun 2024 dan  Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) serta Penandatanganan Fakta Integritas oleh Dinas dan OPD dalam lingkup Pemkot Palembang di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang pada hari Senin, (2/9/2024) yang di gelar Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang.

Selain itu SMB IV juga menandatangani nota kesepahaman  (Momorandum Of Understanding) antara Kesultanan Palembang Darussalam dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang tentang Kerjasama Pemanfaatan Informasi Arsip Statis (Arsip yang bernilai sejarah) dan SMB IV juga menyerahkan salinan naskah kuno tentang denah komplek pemakaman Raja-Raja Palembang  di Kawah Tekurep di 3  Ilir Palembang yang diterima langsung oleh  Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Hadir diantaranya R.M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Raden Zainal Abidin Rahman Dato’ Pangeran Puspo Kesumo, Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah (Vebri Al Lintani), Pangeran Yudo Heri Mastari, Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim,S.Sos.,MM, Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Wawan, SIP., M.Si ,  Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan Hj. Tarbiyah Yahya, S.Pd., MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Herly Kurniawan, Kepala Museum dr AK Gani  Priyanti Gani dan sejumlah kepala dinas dan OPD dalam lingkup Pemkot Palembang.

Baca Juga :   Ketua Korpri OKU Hadiri Rakernas Korpri Ke-47 Yang Dibuka Presiden RI

Selain itu Penghargaan Pengawasan  Kearsipan Internal  tahun 2024 juga diberikan kepada Museum dr Ak Gani yang di terima langsung oleh Kepala Museum dr Ak Gani Priyanto Gani.

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn mengatakan,  penghargaan yang diraih ini merupakan bentuk usaha yang dilakukan Kesultanan Palembang Darussalam selama ini yang selalu konsisten  dan selalu bersinergi dengan semua pihak utamanya dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang untuk  menjaga  dan melestarikan asrip-asrip yang ada  di Kesultanan Palembang Darussalam.

“ Karena inilah memori kolektif kita bersama-sama yang harus kita jaga dan kita lestarikan ini sudah kita lakukan di Kesultanan Palembang Darussalam selama ini ,” katanya.

Kedepan menurut SMB IV , pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan semua pihak terutama untuk duplikasi dan untuk  digitalisasi naskah-naskah dan arsip-arsip kuno yang ada di Kesultanan Palembang Darussalam .

Sedangkan Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengapresiasi penghargaan dan pemberian  salinan naskah kuno denah komplek pemakaman Raja-Raja Palembang  di Kawah Tekurep di 3  Ilir Palembang dari Kesultanan Palembang Darussalam kepada Pemkot Palembang.

Dia berharap kerjasama ini terus dilakukan  terutama oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  kota Palembang.

“Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Walikota atas ketaatan penataan arsip oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Makna dari sosialisasi ini menurut Ucok Abdulrauf Damenta adalah menjaga nilai-nilai arsip agar tidak hilang.

“Menindaklanjuti Perwako yang kita buat atas ketaatan penataan arsip Organisasi Perangkat Daerah. Esensinya adalah bagaimana penataan arsip itu tidak hilang. Apalagi, yang berkaitan dengan sejarah, budaya, maupun yang berkaitan dengan evidence kegiatan sehari-hari,” terang Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Baca Juga :   Internet Memiliki Dampak Positif dan Negatif, Tergantung Yang Menggunakannya

Untuk itu, lanjut Ucok Abdulrauf Damenta, perlu ada peningkatan baik dari SDM Arsiparis, maupun peralihan dari sistem manual ke sistem digital.

“Salah satu yang penting adalah peningkatan SDM Arsiparis dan pengalihan dari yang manual ke digital,” katanya.

Sementara itu, Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Wawan, SIP., M.Si  menyampaikan, ANRI akan terus mendorong Pemerintah Kota  Palembang untuk peduli terhadap sejarah perjalanan Kota Palembang.

Terlebih, sambung Wawan, buku sejarah belum tentu valid sehingga arsip akan menyediakan bukti yang lebih terpecaya terkait sejarah Palembang.

“Kalau kami sebenarnya mendorong teman-teman di Palembang, untuk peduli terhadap sejarah Kota Palembang sejak lahir sampai dengan saat ini. Karena jujur, buku-buku sejarah itu belum tentu dengan tingkat kevalidannya terkait sejarah Palembang. Justru kami di kearsipan akan lebih menyediakan bukti yang otentik valid, terpecaya terkait sejarah Palembang,” pungkasmya. (**)