Sekda OKU Mengapresiasi Sistem Informasi Pelaporan & Transaksi Wajib Pajak Secara Online

oleh -206 Dilihat
Sekda OKU hadiri sosialisasi Tapping Box

BATURAJA OKU-Pemkab OKU menggelar kegiatan sosialisasi sistem informasi manajemen pelaporan dan transaksi wajib pajak secara online (Tapping Box) hal itu dilakukan dalam rangka pemasangan perangkat transaction monitoring device (TMD). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (16/07).

Kepala Bapenda OKU Drs. Oktoriyanis, MM menyampaikan ada beberapa pajak yang harus dilakukan secara online, hal itu merupakan suatu aturan dan perintah dari KPK. Mengingat pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah dalam membiayai pembangunan daerah, Sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Sekda sampaikan pentingnya Tapping Box

Iya, menindaklanjuti hal itu, Bapenda OKU akan memasang alat berupa TMD untuk mempermudah masyarakat selaku wajib pajak dalam membayar pajak dan kedepan Bapenda OKU akan menerapkan aturan yang berlaku dalam rangka pengoptimalan pajak, bahkan sangsi tegas sudah siap kami terapkan jika wajib pajak tidak mengindahkan aturan yang ada, jelas Oktoriyanis.

Untuk menerapkan TMD, lanjut Oktoriyanis, Bapenda OKU bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel akan memasang 60 unit alat perekam wajib pajak, yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis pusat keramaian dan pelayanan publik. “Hal itu, untuk mempermudah bagi masyarakat yang akan melaporkan data wajib pajak melalui TMD,” katanya.

Dtempat yang sama, Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengatakan, jika sosialisasi ini sangat penting guna keberlangsungan Kabupaten OKU. Mari kita samakan persepsi bahwa kegiatan ini merupakan penekanan dari KPK dalam rangka manajemen pendataan dan pembayaran bagi wajib pajak di Kabupaten OKU.

“Mau tidak mau, pemerintah maupun pelaku usaha harus menjalankan aturan yang ada saat ini, terutama mengenai pajak. Untuk diketahui Pemkab OKU secara nasional mendapatkan penghargaan nomor dua penerapan transaksi non tunai sejak 2019 ini. Kepada para pelaku usaha, Sekda mengharapkan dukungan dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten OKU dalam mendukung roda pembangunan dengan cara mengikuti aturan yang ada terkait pajak, tutur Sekda.

Baca Juga :   H Ishak Mekki Lantik Dr H Achmad Tarmizi Menjadi Ketua IPSI OKU
Sosialisasi sistem informasi manajemen pelaporan

Salah satu manfaat dari perkembangan teknologi digital adalah kecepatan. Dalam hal transaksi keuangan, jika beberapa tahun lalu pembayaran tunai masih menjadi pilihan utama, kini masyarakat mulai melakukan transaksi secara non-tunai dengan alasan kecepatan dan kepraktisan.

Teknologi finansial hadir untuk menyediakan teknologi yang dapat memenuhi kebutuhan akan kecepatan tersebut. Selain itu, adanya smartphone yang semakin canggih dengan harga yang semakin terjangkau, serta layanan infrastruktur telekomunikasi yang senantiasa ditingkatkan kualitasnya, turut mengubah kebiasaan masyarakat.

Hadir dalam sosialisasi sistem informasi manajemen pelaporan dan transaksi wajib pajak secara online (Tapping Box) dalam rangka pemasangan perangkat transaction monitoring device (TMD). Diantarnya Sekda OKU, H Achmad Tarmizi, Kaban Bapenda OKU, Drs. Oktoriyanis, MM, Inspektorat OKU, Ari Susanto, Kepala BKAP, HM Hanafi, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Izin,Yoki Februansyah, Perwakilan Sat Pol PP, Kepala Bank SumselBabel Cabang Baturaja, Dhanis Faisal dan 60 orang perwakilan wajib pajak/pengusaha lokal OKU. (yudi)