SEKDA OKU Ikuti Vidcon Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Percepatan Penanganan Covid-19

oleh -135 Dilihat
Korwil II pencegahan korupsi KPK RI Asep Rakhmat

BATURAJA, Samudra.News-Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Percepatan  Penanganan Covid -19 di Provinsi Sumatera Selatan Dengan Pemerintah Daerah se-Sumsel Tahun 2020. Bertempat di Ruang Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (14/5/2020).

Hadir pada kesempatan ini, Korwil II Sumatera supervisi pencegahan korupsi KPK RI Asep Rakhmat, Inspektur Provinsi Sumsel, Bupati/Walikota, Sekda Kab/Kota/Provinsi se Sumsel, Inspektur Daerah se Sumsel.

Dari pantauan media di Rumah Dinas Bupati OKU, acara tersebut selain dihadiri Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Asisten III Romson Fitri, Inspektorat, BKAD, BPBD, Dinkes, Dinsos, Kabag LPBJ, Kabag Keuangan.

Mengawali acara ini, Video Conference di Buka Inspektur Provinsi Sumsel Tanda Subagio mengucapkan terima kasih atas terlaksananya video Conference Kepala Daerah dengan KPK Wilayah II Sumatera dalam Rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Percepatan Penanganan Covid-19 di provinsi Sumsel.

Pemerintah Provinsi Sumsel siap menindaklanjuti arahan KPK dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19. Pada intinya kita semua ingin penanganan Covid-19 ini tepat sasaran akuntabel dan tidak terjadi penyimpangan.

Inspektur mengatakan Rakor ini sangat penting bagi semua pihak terkait dengan pencegahan korupsi, untuk itu gubernur mengharapkan  supaya kepala daerah di Sumsel  untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pencerahan korupsi di Sumsel.

Sekda OKU bersama asistem III ikuti Vidcon

Sementara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Supervisi dan pencegahan KPK Asep Rahmad Suwandha menyampaikan poin-poin yang di lakukan dalam hal pencegahan korupsi dalam penanganan untuk memastikan tata kelola dalam pengelolaan dana penanganan Covid -19 di Wilayah Sumsel.

Ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan diantaranya perbaikan tata kelola pemerintahan penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengawasan dan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19,

Baca Juga :   BHAKTI SOSIAL Polda Sumsel Peduli Covid-19 Terus Berlanjut

Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari teman-teman KPK untuk dapat memberikan supervisi pendampingan kepada pemerintah daerah sehingga apa yang dilakukan tidak salah arah dan tidak salah jalan.

BPKP perwakilan provinsi Sumsel Tri Handoyo dalam arahannya menyampaikan perlunya grand design mengenai sistem penanganan Covid-19 terutama dalam hal kejelasan wewenang Kementerian/Lembaga yang sesuai dengan kompetensi dan anggaran.

Dalam pembagian wewenang instansi terkait dalam penanganan Covid -19 inilah menjadi dasar kita dalam hal pelaporan instansi supaya tidak terjadi kesalahan kedepan, pungkasnya (yudi).