
BATURAJA OKU-Sekda OKU, Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH menghadiri sekaligus membuka acara Paparan Rencana Pembangunan Sidang Pleno 1 Musrenbang RKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2020. Bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (16/3/2020).
Dari pantauan media acara tersebut selain dihadiri Sekda OKU juga terlihat para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Para Peserta Musrenbang RKPD dari OPD Se Kabupaten OKU serta undangan lainnya.
Ketua pelaksana Musrenbang RKPD, Kepala Bidang Perencanaan Bapelitbangda Kabupaten OKU Dr. Pademi Alamsyah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU ini yang pertama adalah dasar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2020.
Dilaksanakan atas dasar undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata cara rancangan peraturan daerah tentang rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menenga daerah beserta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2020 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2021 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2021.

Musrenbang RKPD Kabupaten OKU ini bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU tahun 2021 program kegiatan dan kegiatan perangkat daerah yang diatur dan yang belum diakomodir dalam rancangan di Kabupaten OKU tahun 2021 semua itu akan menjadi masukan guna penyempurnaan rancangan akhir lkpd pada tahun 2021.
Bupati OKU yang di wakili oleh Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH menyampaikan, pertama kita harus mewujudkan pembangunan tepat sasaran berbasis inovasi dalam prioritas pembangunan. Acara ini mengambil Tema “Mewujudkan Pembangunan Tepat Sasaran Berbasis Inovasi”.
Di setiap kecamatan ada inovasi yang terbaru yang ditampilkan dengan prioritas pembangunan, peningkatan pelayanan pendidikan dasar perbaikan sarana kesehatan, peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan jiwa wirausaha dan peran UKM, peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 maka seluruh unsur pembangunan dari perangkat daerah harus disesuaikan dengan modifikasi dan nomenklatur yang tercantum dalam Permendagri tersebut.
Integrasikan hasil musrenbang kecamatan tahun 2020 ke dalam program kegiatan dan sub kegiatan pada renja perangkat daerah tahun 2021 dengan skala prioritas pembangunan. Acara dilanjutkan Paparan Rencana Pembangunan Sidang Pleno 1 Musrenbang RKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2020. dari OPD yang telah dijadwalkan Pemkab OKU, pungkasnya (yudi).