Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi Pimpin Apel Pagi di Dua Dinas Sekaligus

oleh -525 Dilihat
Poto besama Sekda dan Jajaran Dinas Perkim

BATURAJA OKU-Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Dr H Achmad Tarmizi pimpin langsung apel kerja/pagi di lingkup Pemkab OKU yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perkim, bertempat di halaman kantor Perkim dan Pertanian Pemkab OKU karena jaraknya bersebelahan. Acara tersebut dihadiri Kadin Perkim  H Ulia Mahdi beserta jajarannya dan Kadin Pertanian Joni Saihu beserta jajarannya. Senin (27/08)

Apel kerja tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan staf khususnya pada dua (2) SKPD dengan urusan pemerintahan kabupaten OKU agar bisa menyesuaikan diri terhadap tupoksinya masing-masing, karena dengan telah diundangkannya Perda nomor 10 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

Poto bersama Sekda OKU dan Dinas Pertanian

Dalam kesempatan itu Sekda OKU Dr H Ahchmad Tarmizi dalam arahannya mengatakan, Ia berada ditengah-tengah saudara menjalankan pemerintahan di Kabupaten OKU, dan sangat berharap kepada saudara semua bisa membantu dalam mewujudkan visi, misi yang telah di tetapkan bersama dalam RPJMD Kabupaten OKU di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan  Dinas Pertanian. Sebagaimana Visi Pemkab OKU “Terwujudnya OKU Yang Lebih Maju dan Berbudaya”, katanya.

Pada kesempatan itu Sekda OKU mengingatkan, berhasil tidaknya pelaksanaan tugas Sekda OKU, baik di intern OPD Sekretariat Daerah maupun mendukung seluruh SKPD di Kabupaten OKU dalam mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati OKU Periode 2016-2021, sangat tergantung pada kerja keras para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD (Dinas/Badan) dalam implementasinya, tegasnya.

Sekda OKU pimpin apel pagi

Lebih lanjut Sekda OKU H Achmad Tarmizi memotivasi pegawai dilingkup Dinas Pertanian dan Dinas Perkim dengan menceritakan keberhasilan Pemkab OKU sampai saat ini, Sekda mengharapkan kekompakan tim kita, disetiap dinas ada sekretaris, Kabid, Kasi, pegawai dan tukang rumput. Kalau ada kepentingan sendiri-sendiri, maka tidak bakalan jalan. Ia mencontohkan sebuah mobil, ada rodanya yang lepas satu saja tidak akan bisa jalan, kemudian mobilnya tanpa busi, tanpa minyak, dan yang dianggap tidak penting yakni pentil diroda ban kalau tidak ada akan bahaya, tuturnya.

Baca Juga :   DPRD Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Kerja Pansus Dan Pengambilan Keputusan DPRD

Makanya kita hendaknya harus kompak dan bekerjasama, kerja harus bekerja secara tim dan tidak boleh ada yang tertinggal. Kalau diantara kalian sudah merasa pintar sendiri lihatlah tidak akan lama dan akan hancur dengan sendirinya. Di Sekretariat Daerah pun tidak bisa jalan sendiri-sendiri, hal-hal yang baik dimulai dari kita sendiri. Yang lebih penting lagi, bagi pegawai Pemkab OKU yang menduduki eselon IV belum sarjana diwajibkan kuliah, kalau tidak, sesuai dengan peraturan KemenPan RB, maka yang bersangkutan akan tergusur dengan sendirinya, Sekda pun tahun depan akan di wisuda S1 dan S2-nya di bidang Hukum.

Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian Joni Saihu mengatakan, apa yang disampaikan oleh Sekda Pemkab OKU tadi pagi sangat menambah motivasi pegawai di jajaranya. Memang benar apa yang disampaikan oleh Sekda kekompakan tim, kerjasama dan bersenergi dalam pekerjaan. Diakuinya, di Dinasnya ada pegawai yang masih pendidikan tamatan SLTA. Kebetulan juga saat ini ia menduduki eselon IV namun pendidikannya masih SLTA, atas saran kita semua yang bersangkutan sudah melanjutkan kuliahnya, semoga dalam waktu dekat ia berhasil menggapai gelar Sarjana, jelasnya.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Junaidi Sanusi

Begitupun saat wartawan Samudra,news ke Dinas Perkim menemui Kabid Perumahan Junaidi Sanusi mengatakan, dinasnya sangat berterima kasih kepada Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi atas arahan dan nasehat serta motivasinya kepada pegawai Dinas Perkim. Yang ia ingat kerjasama tim dan kekompakan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing pegawai harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), istilahnya “Tau hak dan kewajiban sebagai seorang pegawai negeri sipil”. Pungkasnya (yudi)