Sejak 1999 Mengabdi Guru Honorer Belum Juga Disejaterahkan Oleh Pemerintah

oleh -1133 Dilihat
Para tenaga honorer yang menginginkan diangkat sebagai PPPK atau PNS

BUAY PEMACA OKUS, Samudra.News-Pemerintah Kabupaten atau Pusat diharapkan dapat memperjuangkan nasib para tenaga guru honorer, terutama yang ada di daerah. Pasalnya selama ini masih banyak terdapat tenaga guru honorer yang kurang dapat perhatian.

Hal ini salah satunya terlihat dari masih adanya para tenaga guru honorer yang sudah lama mengajar, bahkan hampir puluhan tahun namun belum juga diangkat menjadi pegawai tetap.

“Tentu ini perlu perhatian serius dari Pemerintah, karena saya perhatikan masih ada guru yang masa kerjanya 26 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di salah satu sekolah yang ada di daerah sepertihalnya di SDN 04 Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, namun tidak diangkat menjadi pegawai tetap,” Sukriadi salah satu warga Desa Tanjung Menang.

Tentu dengan lamanya guru honorer tersebut mengabdi, ungkapnya, sudah sepatutnya menjadi pertimbangan oleh Pemerintah untuk menjadikan tenaga honorer tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru tetap pada tempatnya mengajar.

Memperjuangkan maupun memprioritaskan para tenaga guru honorer yang hingga saat ini masih sebagai tenaga kontrak di salah satu Sekolah Negeri maupun Swasta. Tentu kita inginkan pengabdian yang selama ini mereka lakukan diganjar dengan sesuatu yang menjadi keinginan mereka selama ini, yaitu menjadi PNS, dan ia dari usianya kapan lagi menikmati untuk menjadi PPPK” tuturnya Sukri penuh harapan.

Terlebih lagi, sambungnya, tenaga guru honorer yang selama ini masih menjadi guru tenaga kontrak di tingkat SD tersebut hanya diberi gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehari hari.

Herwadi salah satu tenaga guru honorer menyebutkan dirinya sendiri sudah  selama 26 tahun ini mengabdi dari gaji Rp 25 ribu sampai sekarang dengan gaji Rp 350 ribu.

Baca Juga :   Kades Tanjung Terang Lancarkan Perekonomian Dengan Melanjutkan Peningkatan Jalan

“Dengan gaji segitu saya sudah bersyukur dikarenakan saya mengajar dengan ikhlas untuk mendidik anak-anak penerus generasi bangsa,” ucapnya kepada Media Samudra News saat di bincangi , Senin (25/3/2024).

Dikatakan olehnya, selama ini memang ada pengangkatan dari tenaga honorer menjadi CPNS, namun harus memiliki pendidikan S1, sementara dirinya sendiri hanya sekedar guru honda (honor daerah) dan Tamatan SMA.

“Jadi saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Pusat agar mendengarkan keluhan kami ini, karena saya mengajar dari tahun 1999 sampai sekarang, kapan lagi mau mengangakat derajat para guru guru honorer seperti saya ini,” ujarnya penuh harapan.

Terpisah, Kepala Sekolah SDN 04 Buay Pemaca, Hadi Sucipto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar guru honorer tersebut dapat menjadi lebih baik lagi.

“Akan tetapi yang dipinta Dinas syarat-syaratnya harus memiliki pendidikan S1,” ujarnya singkat. (ndi)