Satres Narkoba Polrestabes Raih Penghargaan dari DPRD dan Walikota Palembang

oleh -199 Dilihat
DPRD dan Walikota Palembang, foto bersama dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

PALEMBANG,Samudra.News-Apresiasi diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan Walikota Palembang, atas Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 2 kilogram dan Ganja 12 kilogram yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Oktober 2022 lalu.

Barang bukti (BB) tersebut diungkap anggota Satres Narkoba yang terdiri dari Unit 1 yang di pimpin oleh Kanit Iptu Dian Idaman, Unit 2 yang di pimpin Kanit Iptu Andrian, dan Unit 4 yang di pimpin oleh Kanit Ipda Dimas Ardinur.

Atas ungkap kasus itu juga, anggota dari masing-masing unit serta Kapolrestabes Palembang, dan Kasatres Narkoba, mendapatkan piagam penghargaan oleh ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH, dan Walikota Palembang, H. Harnojoyo, pada Rabu (30/11/2022), di sela-sela acara rapat paripurna di gedung DPRD kota Palembang.

Kapolretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengapresiasi penghargaan tersebut.

“Kami Polrestabes Palembang beserta jajaran Satres Narkoba merasa sangat bahagia karena apa yang kita upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Bapak Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang,” katanya.

Menurut Kapolretabes dengan penghargaan yang didapat ini, lanjut Kombes Ngajib, dapat menambah motivasi kerja  Polrestabes Palembang (SP).

" alt="" width="900" height="350" />
Baca Juga :   Kawasan Wisata Danau Ranau Ditingkatkan Jaringan Listriknya