Sakit Hati Dicaci Maki Mantan BOS, Samsudin Cs Nekat Habisi Nyawa Suami Istri

oleh -329 Dilihat
Tersangka pelaku pembunuhan suami istri di banyuasin

BANYUASIN,Samudra.News-Pelaku penembakan yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) Somad (40) dan istrinya Ida (40) di Dusun Sei Sembilang Sungai Paku Pendek Desa Sungsang IV Kabupaten Banyuasin pada Jumat 3 Juni 2022 lalu berhasil ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelakunya adalah Samsudin alias Sam (60), warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Minggu (26/06/2022).

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan,  operasi penangkapan tersangka bermula dari penemuan jasad kedua korban pembunuhan oleh warga Dusun Sei Sembilang. Identitas korban adalah Somad (40) dan istrinya Ida (40) warga Dusun Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Jasad para korban ditemukan tewas oleh warga di lokasi terpisah pada Jum’at (3/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Pertama kali jasad korban Ida ditemukan tewas di bawah rumahnya, kemudian Somad ditemukan dalam rawa-rawa di kawasan hutan Sembilang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Hasil autopsi dua jasad korban ditemukan beberapa luka tembak senjata api di bagian punggung, katanya, Senin (27/06/2022).

Selanjutnya, dari penemuan tersebut personel gabungan turun ke lapangan melakukan pengembangan dengan memeriksa warga Dusun Sei Sembilang sebagai saksi hingga akhirnya tersangka S ditangkap.

Kepada penyidik kepolisian tersangka mengaku nekad menghabisi nyawa para korban karena dilatarbelakangi dendam kepada Somad yang memperkerjakan tersangka sebagai buruh angkut dan pemotongan kayu.

Tersangka menghabisi nyawa para korban menggunakan senjata api bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam perburuan (DPO). Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (1/6/2022) petang, katanya.

Agus menyebutkan selain membunuh, tersangka mengambil beberapa harta benda milik korban, yakni sepeda motor, satu unit gawai, perhiasan berupa kalung, cincin, dan gelang imitasi.

Baca Juga :   Hj. Febrita Lustia Herman Deru Mengukuhkan Hj. Badiar Dewi Kuryana Azis sebagai Ketua TP-PKK OKU

Barang bukti tersebut ditemukan personel kepolisian tersimpan di rumah tersangka Samsudin yang kini telah diamankan bersamaan dengan tersangka ke Markas Polda Sumsel. Atas perbuatan tersebut tersangka disangkakan melanggar dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan.

Tersangka  Samsudin mengaku nekat menghabisi nyawa Somad (40) dan istrinya Ida (40) lantaran sakit hati kepada kedua korban tak lain mantan bosnya tersebut. Samsudin mengaku sakit hati saat ia hendak minjam uang dengan korban namun bukannya dikasih korban justru mencaci pelaku.

Sakit hati saya dengan korban, waktu saya mau pinjam uang, dikata – katainya saya pemalas lah, pinjaman tidak dikasih eh dia malah mencaci saya,  katanya, Senin  (27/6/2022).

Kedua korban, dibunuh oleh tiga orang dengan cara ditembak pada Rabu (1/6/2022), jasadnya baru ditemukan dua hari kemudian di rumahnya.  Kedua korban merupakan suami istri pengusaha kayu itu hanya tinggal berdua di kediaman mereka yang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga. “Yang pertama menembak korban bukan saya, tapi teman saya,” katanya.

Setelah kedua korban tewas, Samsudin bersama kedua rekannya, AL (DPO) dan BL (DPO) juga mengambil perhiasan kalung, cincin dan gelang yang belakangan baru diketahui perhiasan tersebut imitasi bukan emas.

Selain perhiasan ketiga pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp.1 juta, satu unit handphone dan satu sepeda motor. Motor korban kami ceburkan ke sungai untuk menghilangkan jejak, kalau kalung, cincin dan gelang tidak laku karena bukan emas, katanya. (sp).