RP Warga Gunung Cahya OKUS, Curi Kotak Amal Masjid di Sukaraya OKU

oleh -203 Dilihat
Pelaku RP (20) Warga Gunung Cahya OKU Selatan

BATURAJA,Samudra.News-Pelaku RP (20) Warga Gunung Cahya OKU Selatan diamankan Polsek Baturaja Timur dalam Kasus Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Pemberatan” terhadap 2 (dua) Kotak Amal Masjid Asholihin Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur-OKU.

Peristiwa pencurian Kotak Amal Masjid tersebut terjadi pada hari Kamis (29/07/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, SH membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku RP (20) dalam Kasus Pencurian 2 (dua) Kotak Amal Masjid Asholihin. Yang bersangkutan diamankan, Sabtu (15/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Kronologis kejadian pada hari Kamis (29/07/2021) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku yang sebelumnya sudah mengincar Masjid tersebut dari siang hari kemudian saat kejadian pelaku masuk kedalam masjid dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan pahat.

Setelah merusak pintu belakang Masjid, pelaku masuk dan mengambil  dua (2) buah kotak amal yang terpaku di dinding Masjid Asholihin dengan cara dilepasnya dengan paksa, kemudian pelaku membawa kotak amal tersebut kerumah kosong didekat masjid dan memecahkan kotak amal tersebut.

Setelah Polsek Baturaja Timur mendapat laporan dari pihak pengurus Masjid, Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apris Suswanto sedang melaksanakan kegiatan patroli hunting.

Saat melaksanakan Patroli tersebut personel melihat pelaku yang sama ciri-cirinya dengan orang yang di curigai mencuri kotak amal di Masjid tersebut karena pelaku terekam CCTV.

Dengan segera Tim Opsnal mendekati pelaku dan langsung menggeledah pelaku dan ditemukan pahat dan obeng di badan pelaku yang di duga alat-alat yang dibawa pelaku saat penggeledahan di duga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk disidik.

Baca Juga :   Jajaran Polda Sumsel Gelar Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak

Barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku berupa 2 (dua) kotak amal yang sudah dirusak/dipecahkan, 1 (satu) buah pahat dari besi bergagang kayu warna coklat untuk merusak pintu masjid, 1 (satu) obeng yang sudah di runcingi dan 1 (satu) stel pakaian terlapor yang digunakan saat melakukan pencurian (yudi).