Proses Pengadaan Barang/Jasa Harus Transparan, Akurat, Akuntabel & Tepat Waktu

oleh -219 Dilihat
Asisten III saat pimpin rapat ttg barang/jasa

BATURAJA OKU-Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, SH, MH memimpin Rapat Evaluasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab OKU. Bertempat di Ruang Bina Praja, Rabu (12/2/2020).

Hadir pada acara ini Kepala Dinas Kesehatan Husni Thamrin dan Kepala OPD lainnya, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda OKU Karel Akbar, Kabag Umum Pemda OKU M Safei, KPA, PPK, dan peserta rapat lainnya.

Evaluasi rencana umum pengadaan barang dan jasa Pemkab OKU tahun 2020 berdasarkan UU No. 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Perpres No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Peraturan LKPP No. 67 tahun 2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri mengatakan, rapat koordinasi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020, digelar untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa supaya lebih akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Rapat tentang pengadaan barang/jasa

Sementara itu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda OKU Karel Akbar, evaluasi ini dalam rangka mempercepat dan memperlancar pelaksanaan kegiatan lelang tahun 2020 nanti.

Dari hasil evaluasi rencana umum pengadaan pada SIRUP jumlah pemilihan penyedia barang/jasa Pemkab OKU tahun anggaran 2020 ini sebanyak 238 paket dengan rincian, sumber dana APBD dengan jumlah 231 paket. Sumber dana BLUD dengan jumlah 7 paket.

Menurut Karel, dari hasil evaluasi lelang tahun 2019 diharapkan launching proyek pengadaan barang/jasa tahun 2020 dapat tepat waktu.

Dikatakan Karel, masih ada beberapa OPD yang belum mempersiapkan instrumentnya, diharapkan pada tahun 2020 semua OPD harus siap dikarenakan pada bulan Mei sudah harus selesai lelang.

Baca Juga :   Update Data Covid-19 OKU, ODP 136, PDP 6, Positif 11 dan Sembuh 4 Orang

Sehingga September dan Oktober 2020, semua proyek sudah selesai dikerjakan. Kontraktor juga punya waktu cukup untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga didapatkan hasil yang baik, pungkasnya (yudi).