
BATURAJA,Samudra.News-Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar press release pengungkapan kasus narkoba dalam Triwulan III terhitung dari Juli hingga September 2025 yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. Kegiatan berlangsung di Mapolres OKU dipimpin Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, Rabu (15/10/2025).
Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, SE, MSi, Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, dari Propam Iptu Hartomi, Kanit Iidik I Sat Narkoba Iptu Fitrawadi, SH dan personel Sat Narkoba Polres OKU lainnya.
Kapolres AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa sejak dari bulan Juli hingga September 2025 (triwulan), Satres Narkoba berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU. Dari operasi tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 30 laki-laki dan 2 perempuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari total tersangka tersebut, 15 orang berperan sebagai bandar, 9 orang pengedar, dan 8 orang lainnya bertindak sebagai kurir,” jelas Kapolres.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra dan Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan komitmen Polres OKU untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menjelaskan barang bukti yang diamankan selama tiga bulan tersebut antara lain sabu seberat 73,24 gram bruto, ganja 2002,93 gram bruto, serta 19 butir ekstasi dengan berat 8,13 gram. Total kerugian material yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp225.110.000, dengan estimasi 10.272 jiwa yang terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dengan pengungkapan dan penangkapan ini, kami kembali menegaskan komitmen kuat Polres OKU dalam pemberantasan dan penindakan peredaran narkotika. Ke depan, langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk para Kapolsek, Kasat Binmas, dan Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Setiap ada kegiatan lapangan, pertemuan warga, maupun saat menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, saya minta agar selalu disampaikan bahaya narkotika. Pencegahan dini harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten OKU untuk turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Harus dipahami, yang paling dirugikan dari peredaran narkoba adalah masyarakat sendiri. Bagi bandar, narkoba hanyalah bisnis yang menjanjikan. Namun bagi warga—terutama generasi muda—narkoba menjadikan mereka korban,” pungkasnya.(**)









