
BATURAJA,Samudra.News-Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, SH yang diwakili oleh Kapolsubsektor Iptu Yusrizal didampingi Aiptu L.Simatupang dan diikuti Personel Piket Polsek Baturaja Timur melaksanakan giat KRYD dan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka Ops Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Covid-19, Senin (22/2/2021).
Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan giat patroli dan memberikam atensi pantau Obvit diwilayah hukum Baturaja Timur ditempat-tempat keramaian pertokoan dan memberikan tegoran kepada para pengemudi roda 2 maupun roda 4.
Dikesempatan giat tersebut Kapolsek Baturaja Timur yang diwakili Anggota Polsek Baturaja Timur memberikan himbauan Kamtibmas dan memberikan Himbauan dengan membawa papan bicara kepada masyarakat.
Yang bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, ujarnya.

Hasil yang dicapai dalam KRYD tersebut dengan rincian sebagai berikut: R4 = Nihil, R2 = Nihil, Tilang = Nihil, Senpira = Nihil, Sajam = Nihil, Narkoba = Nihil, Sanksi Teguran = 8, Tindakan fisik = Nihil, Menyenyanyikan Lagu = Nihil dan Pengucapan Pancasila = Nihil.
Dilaksanakan kegiatan tersebut bertujuan untuk penerapan disiplin dan untuk mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata rantai virus covid 19 serta upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
Personel lakukan dialogis dengan petugas parkir serta dengan beberapa warga yang dijumpai, menyampaikan pesan Kamtibmas agar ikut serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, menolak faham radikal/anti Pancasila, waspada/antisipasi preman,
Serta memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan dan langsung hubungan call centre 110 (bantuan polisi akan segera datang). Selama kegiatan KRYD berakhir sekira pukul 22.00 WIB berlangsung dalam keadaan situasi aman dan kondusif (yudi).