Polda Sumsel Ringkus Kurir Narkoba 11 Kg Sabu Di Palembang

oleh -165 Dilihat
Jumpa Pers Ditresnarkoba Polda Sumsel, hasil penangkapan Narkoba jenis Shabu sebanyak 11 Kg. 

PALEMBANG,Samudra.News-Seorang pemotor yang melintas di jalan Sukabangun 2, Sukarami Palembang ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan membawa 11 Kilogram Shabu-shabu. Terungkap setelah petugas melakukan jumpa pers dengan media di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumse, Rabu (04/06/2025).

Pemotor tersebut adalah Antoni (49) warga Sukabangun 2, dia ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Dia ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor Beat BG 2840 AED, tengah parkir didepan Warung Pempek Roda yang berada di jalan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang  pada Selasa (27/05/2025) siang.

Penangkapan itu setelah Ditresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket dengan bruto 11 kilogram setelah kita timbang, “ucap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi Sik didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel  AKBP Suparlan, SH, MSi saat jumpa pers Rabu, (04/06/2025) pagi

Kata Haris, tersangka Antoni ditangkap saat masih menunggu penerima paket Shabu-Shabu 11 kilogram tersebut. Paket tersebut disimpan tersangka Antoni didalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor.

Dimana 11 paket tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket  dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam. “Hasil penyelidikan kami menduga ini merupakan jaringan dari Aceh, yang hendak diedarkan di sekitar Kota Palembang,” ucap Haris.

Haris juga mengungkapkan, dalam menjalankan aksi ini tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO. “Setelah kita tangkap, anggota sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk digledah namun hasilnya nihil,” ujarnya.

Terpisah, Antoni (49) yang memiliki profesi penjual Burung Merpati itu tak mengenal secara dekat dengan Z pria yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut.

Baca Juga :   Razia OPS Pekat 2024, Polsek Sinar Peninjauan OKU Amankan Pembawa Sajam Jenis Pisau

“Paket itu saya ambil di KM 11 di sebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil,”ucap Antoni mengaku diperintahkan via telpon.

Meski dalam kondisi terborgol, Antoni saat ditampilkan dalam jumpa pers masih berupaya berkelit tak mengenal siapa yang memerintahkan dan mengambil paket tersebut. “Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp 10 juta kalau barang itu diambil”, pungkasnya.(**)