PALEMBANG,Samudra.News-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama TNI dan Instansi terkait melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan Minyak Ilegal di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto, dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang mengatakan, Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin. Kamis (7/10/2021).
Dalam operasi tim gabungan menutup 1000 lebih titik Sumur Minyak Ilegal dan enam pelaku penambangan turut diamankan. Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel.
Untuk pelaku Minyak Ilegal dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal. Disisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap berikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan Minyak Ilegal hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.
Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku Minyak Ilegal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal, ujarnya.
Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur,
Kemudian tangki atau tedmon untuk menampung minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan.
Satgas gabungan tidak akan berhenti sampai disini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya. Dalam menegakan hukum kami mengajak Forkopimda dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja,
Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas Minyak Ilegal ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan. Mencegah penambangan Minyak Ilegal ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama, kata mantan Kapolda Sumbar.
Untuk memutuskan mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumsel yang menggantikan Kapolda sebelumnya Irjen Pol Eko Indra Heri akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, pungkasnya (win).