
PALEMBANG,Samudra.News-Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersihkan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di kawasan Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa Tim Gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang, ujarnya.
Ini semua berkat informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya peredaran narkoba didaerahnya, dari hasil penggerebekan kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam (6) perempuan dengan barang bukti (BB) berupa Mercon, senjata tajam (Sajam), Ponsel, Cuka Parah dan Shabu 1,5 Kilogram (Kg), jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, tegasnya.
Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian, sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sangat berbahaya bagi semua masyarakat.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar barang haram ini agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lembah hitam.
Kita menghimbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ungkapnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan : Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 16, 19 Gram, Sajam 8 buah, Petasan 42 buah, Bong/alat hisap 41 buah, Air keras/Cuka parah 1/2 botol, Timbangan digital 5 buah, HT 2 unit, HP 33 unit, Decoder CCTV 1 unit, Korek Api 73 buah, Pirek 109 buah, Mobil 2 unit dan Motor 1 unit.
Tersangka yang diamankan berjumlah 65 orang dengan rincian 59 laki laki dan 6 perempuan tersangka utama yang diamankan Sdr Juni, Hijriah (Istri T.O Ateng).
Kronologis, berdasarkan informasi dari masyarakat personel Sat Narkoba bersama dengan Brimob Polda Sumsel dan Dit Samapta Polda Sumsel melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus Palembang “Kampung Narkoba”. Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang, guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya (red).