PEMKAB OKU, POLRES OKU MOU DENGAN BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN

oleh -493 Dilihat

BATURAJA OKU-Bupati OKU H Kuryana Azis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Prabumulih dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Turut hadir Aisten I, Staf Ahli, Para Kepala Dinas, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, Dandim 0403 OKU Letkol Arm Agung Widodo, Kasi Datum Kejari OKU Taufik Parsah dan undangan lainnya. Rabu (11/04) di gedung Kesenian Baturaja OKU.

Bupati OKU sangat mengapresiasikan bentuk kerjasama ini dan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres OKU dengan Kepala Desa serta AKN Baturaja atas dukungan melalui program pemerintah. Bupati OKU dengan segenap pejabat dilingkup Pemkab OKU akan membantu mensosialisasikan dan bahkan mengajak seluruh ASN untuk ikut serta dalam program ini.

Bentuk perhatian pemerintah daerah dalam dunia pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Semua program wajib ditindaklanjuti semua kecamatan sampai ke 143 desa yang ada di kabupaten OKU. Bagi beberapa desa yang sudah melakukan wajib jadi pelopor bagi desa lainnya. Perlu diberikan perhatian khusus dalam penyusunan Dana Desa, APBD Desa harus tepat waktu, transparan dan akuntabel, ujar Bupati OKU.

Sesuai arahan Presiden Jokowi UU Nomor 6 tentang Dana Desa, presiden selalu mengingatkan agar pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan dana desa yang cukup besar tersebut haruslah sesui dengan peruntukannya di masing-masing desa dan infrastruktur. Infrastruktur yang baik akan mempermudah aktivitas masyarakat. Jangan anggarkan anggaran tak sesuai dengan kebutuhan daerah. Marilah membangun OKU jadi sukses, maju dan gemilang sesuai dengan visi misi Pemerintah kabupaten OKU.

Selain itu juga akan mengajak seluruh perangkat desa untuk mejadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini karena mereka juga mempunyai resiko yang tinggi terhadap pekerjaannya. Diakhir sambutannya, Kuryana Azis mengingatkan Kadin, Kabag, para Camat  untuk segera menindaklanjuti MoU ini dengan mengadakan perjanjian kerjasama dengan BPJS  Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU yang kita cintai ini.

Baca Juga :   LAWAN COVID-19, PRAMUKA Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat OKU

Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita Ibnu memberikan apresiasi kepada Pemkab OKU untuk kerjasama BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap agar ASN dan untuk Non ASN untuk masuk BPJS Kesehatan. Program BPJS sangat bermanfaat untuk kerjasama perlindungan jaminan sosial bagi seluruh perangkat desa, BPD, dan tenaga harian lepas.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang merupakan program strategis nasional yang diharapkan dapat menopang peningkatan kualitas hidup manusia. BPJS akan terus berinovasi menyediakan layanan dan manfaat yang prima, bukan hanya sekedar memberikan manfaat program seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, tapi juga mendesain manfaat-manfaat kekinian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja. (yudi kasman)