PALEMBANG-Kepala BPS Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP disela-sela acara pembukaan Rapat Teknis Nasional (Rateknas) Pimpinan BPS Propinsi seluruh Indonesia, menyampaikan tentang telah terjadi penandatangannan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Pembangunan Daerah Menuju Kabupaten OKU Satu Data. Antara Bupati OKU H. Kuryana Aziz dengan Kepala BPS Kabupaten OKU Budiriyanto, bertempat di Hotel Wyndham Palembang, Selasa (19/02).
Menurut Budiriyanto, kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Triwahyuningsih serta antara Bupati/Walikota dan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPS RI Dr Suhariyanto. Dalam Rateknas yang berlangsung 18-22 Februari 2019 mengambil tema “Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Untuk Menyukseskan SP2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”.
Dijelaskan, bahwa satu data akan membentuk kesamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten dan BPS Kabupaten OKU. Dengan penyediaan data yang lengkap dan berkualitas akan digunakan oleh pemerintah sebagai dasar membuat perencanaan pembangunan.
Mengutip arahan Kepala BPS RI Dr Suhariyanto, Rateknas dilakukan untuk menyamakan persepsi, langkah, dan strategi agar kegiatan-kegiatan BPS di Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan ini BPS dapat teguh menjaga Independensi, kredibilitas dan profesionalitas yang ada sesuai dengan nilai inti BPS yakni Profesional, Integritas dan Amanah.
Penandatanganan MoU Satu Data adalah hal sangat penting karena banyaknya sumber data akan menyebabkan kebingungan dalam pengambilan keputusan. Sesuai instruksi Presiden, Indonesia harus memiliki satu data karena untuk mengambil sebuah kebijakan harus berbasis data yang berkualitas. Dengan adanya satu data ini, seluruh elemen dapat berpartisipasi dalam menghasilkan indikator-indikator yang penting dan dibutuhkan. Pungkasnya (yudi)