Pasien Dalam Pengawasan (PDP) OKU Dirujuk Ke RSUD Palembang

oleh -295 Dilihat
Juru bicara Satgas Covid-19, H. Rozali, SKM, MKes

BATURAJA OKU-Dua orang warga OKU masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dua orang lagi sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) Virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19. Untuk warga positif terjangkit Virus Corona masih nihil atau 0.

Informasi resmi tersebut, disampaikan Pemkab OKU melalui Juru Bicara Satgas Penanggulangan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU H. Rozali, SKM, MKes. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Kesehatan OKU, Senin (23/3/2020).

Rozali mengatakan, pasien yang masuk daftar PDP telah ditangani petugas medis di ruang isolasi RSUD Ibnu Sutowo Baturaja OKU.

Guna menjalani penanganan lanjutan, Rozali menyebut, satu orang pada Minggu malam, pasien PDP sudah dibawa ke RSUD Muhammad Husin Palembang. Pasien ini merupakan satu dari dua pasien suspect virus corona yang sudah diisolasi di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Pasien suspect virus corona dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirujuk itu adalah pasien dewasa. Salah satu alasan pasien ini dirujuk karena sudah mengalami pneumonia atau radang paru, kata Sekretaris Dinkes OKU yang ditujuk jadi juru bicara Covid-19 ini.

Rozali menambahkan, PDP dewasa tersebut dirujuk ke Palembang dengan ambulans khusus didampingi tim medis. Kemudian, kata dia, satu pasien yang masih dirawat di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja merupakan anak dari pasien pertama.

Sedangkan pasien suspect satunya lagi yang merupakan anak dari pasien suspect dewasa, masih diisolasi karena menunggu perkembangan riwayat penanganan medis, tambahnya.

Rozali melanjutkan, untuk pasien suspect satunya lagi akan diupayakan dirujuk jika perkembangan penanganan medis di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja menunjukkan ke arah pneumonia.

Tapi untuk sekarang masih bisa kami tangani. Selain itu kendalanya di RSUD Muhammad Husin Palembang tidak ada ruang lagi, ujarnya.

Baca Juga :   Musibah Banjir Momen Rekatkan Persaudaraan Anak Bangsa

Selain dua pasien tersebut suspect, lanjut dia, tim Satgas Covid-19 OKU juga sudah menetapkan dua orang lagi berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yakni istri dan mertua dari PDP yang dirujuk ke Palembang.

Meski demikian Rozali menyampaikan, orang dalam pengawasan (ODP) tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODP mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari.

Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat. Sedangkan terkait PDP adalah orang yang sudah ada sesak, dan biasanya dirawat di Rumah Sakit.

Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular Virus Corona atau tidak, pungkasnya (yudi).