
MUARADUA,Samudra.News-Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce-Sholehien Abuasir, SP, MSi menempati kotak sebelah KIRI (Tampak depan) pada Surat Suara Pilkada OKU Selatan 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat pleno terbuka pengundian tata letak posisi foto pasangan calon dalam surat suara dan dalam daftar pasangan calon Pilkada Tahun 2020 yang digelar KPU OKU Selatan. Bertempat di Gedung Agmaratteza (Gedung Ican) Muaradua-OKU Selatan, Kamis (24/9/2020).
Paslon Pop Ali-Solehien (PAS) didampingi Tim Pemenangan, Tim Pemuda, dan Partai Politik Pendukung dan Pengusung hadir pada Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan dilaksanakan dengan cara melalui rapat pleno tertutup, oleh KPUD OKU Selatan.
Penetapan ini juga dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Partai Politik Pendukung, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Tim Pemenangan serta Undangan lainnya. Kemudian penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Ketua KPUD OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, dengan menetapkan hanya satu pasangan calon yang lolos dari hasil verifikasi dan lengkap sesuai syarat dan ketentuan undang-undang, ujarnya.
Ketua KPU OKU Selatan lebih lanjut menjelaskan, bahwa telah ditetapkan berdasarkan dari nomor undian yang diundi, pasangan Popo Ali M.B Commerce-Sholehien Abuasir, SP. MSi mendapatkan Letak Posisi di Sebelah Kiri dari Surat Suara Pilkada OKU Selatan.

Pengundian tata letak dilaksanakan mengingat Pilkada OKU hanya diikuti Pasangan Abadi Popo Ali-Sholehien yang sampai dengan bulan Pebruari 2021 mendatang masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan. Di Pilkada Desember 2020 mendatang Paslon ini sebagai calon tunggal atau lawannya kotak kosong.
Pengundian tata letak digelar dengan hanya dihadiri Paslon Popo Ali-Sholehien. Setelah dilakukan pengambilan undian, akhirnya memastikan Paslon PAS yang diusung semua Partai yang ada Kursi di DPRD OKU serta Partai Non Parlemen mendapat tempat di sebelah KIRI (Tampak depan).
Masyarakat umum bisa mengakses di laman KPU https://kpu.okus.go.id, Sementara itu, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Popo Ali-Sholehien telah mengajukan Cuti dari jabatan sebelumnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, ujarnya
Selanjutnya pada kesempatan itu dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Kami dari KPU OKU Selatan, berharap pesta demokrasi ini berjalan damai dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, pungkasnya (mul).