PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG DPRD OKU SELATAN

oleh -274 Dilihat

 

MUARADUA OKUS-Pemkab OKU Selatan bersama dengan DPRD OKU Selatan menggelar rapat akhir pembahasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatangan surat keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OKU Selatan tahun anggaran 2017 dan surat keputusan tentang persetujuan Raperda Kabupaten OKU Selatan tahun 2018. Rabu (25/04) bertempat di Aula DPRD OKU Selatan. Hadir langsung Bupati OKU Selatan Popo Ali, Ketua DPRD OKU Selatan Yohana Yudha Yanti.

Pada kesempatan ini masing-masing Fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap pembahasan LKPJ Bupati Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2017 dan Empat Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2018, yakni Fraksi Partai Nasdem disampaikan langsung oleh Ardiyan Gama, Fraksi Hati Nurani Rakyat Demokrat Indonesia disampaikan langsung oleh Habibullah, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh H. Masrur M Zen, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Sawaludin, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Hardinoto Bahar, dan terakhir Fraksi PPP disampaikan oleh H Ruslan Ismail.

Dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap LKPJ Bupati OKU Selatan, DPRD Kabupaten OKU Selatan telah menyusun catatan-catatan strategis yang memuat saran dan masukan sebagai rekomendasi kepada Pemkab OKU Selatan dalam rangka penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dikemudian hari. Hal ini merupakan bagian petunjuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat, yang dalam hal ini disampaikan langsung oleh A Cipto BM.

Pada kesempatan ini juga Sekwan DPRD OKU Selatan Umi Kalsum membacakan Surat Keputusan tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2017, dan Rancangan Surat Keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap rancangan Perda OKU Selatan, dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD yang ditandatangani oleh Ketua DPRD OKU Selatan  Yohana Yudha Yanti dan disaksikan langsung Bupati OKU Selatan Popo Ali.

Baca Juga :   Popo Ali Lepas Calon Jamaah Haji OKU Selatan

Dalam sambutan Bupati Popo Ali menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD OKU Selatan yang telah mencurahkan segala kemampuan pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas LKPJ Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2017, serta  Rancangan Perda OKU Selatan. Semua yang disampaikan oleh Dewan Yang Terhormat adalah semata-mata untuk kepentingan pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten OKU Selatan yang “BERSAMA” (Bermartabat, Religius, Sejahtera, Aman, Maju, dan Adil).

Rekomendasi yang disampaikan merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Catatan serta Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti, serta akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja Pemerintah Daerah di masa akan datang. Tutupnya (yudi)