Mencuri Kabel, 8 Pemuda Dibawah Umur Digelandang ke Polsek Baturaja Timur

oleh -154 Dilihat
Delapan tersangka pencurian kabel

BATURAJA,Samudra.News-Delapan pemuda berhasil digelandang personel Reskrim Polsek Baturaja Timur-Polres OKU dikarenakan melakukan tindak pidana “Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan korban Fitra Jauhari warga Sukaraya Baturaja Timur.

Para pelaku dengan cara mencongkel salah satu jendela gedung sekretariat Bumi Perkemahan OKU berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/06/III/2021/ RES.OKU/SEK. Baturaja Timur Tanggal 16 Maret 2021.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya: 1 (satu) gulung kabal listrik yang sudah dibakar, 1 (satu) buah karung plastik warna putih. Pipa instalasi listrik dalam kondisi tidak bisa dipakai lagi. 1 (satu) gulung tali Nilon warna Biru. 1 (satu) buah Tang dan 1 (satu) buah bilah bambu.

Penangkapan para pelaku oleh personel Opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di dipimpin Aipda Hefniansyah melakukan penyelidikan disekitar TKP yakni Gedung Sekretariat Bumi Perkemahan OKU.

Disaat yang bersamaan didapatkan beberapa remaja yang bermaksud memasuki gedung Sekretariat Bumi Perkemahan OKU, untuk mengetahui maksud dan tujuan dari beberapa remaja tersebut.

Anggota Opsnal melakukan interogasi dan didapat keterangan bahwa para remaja tersebut bermaksud mengambil kabel jaringan instalasi listrik digedung tersebut, dari hasil pengembangan para remaja tersebut juga didapat baket bahwa sehari sebelumnya mareka sudah melakukan hal yang sama

Selanjutnya para remaja tersebut diamankan unit opsnal unit reskrim Polsek Baturaja Timur berjumlah delapan (8) orang, ujarnya.

Saat para terlapor diamankan beberapa masyarakat disekitar TKP mengetahui sehingga ada sebagian masyarakat yang melakukan aksi pemukulan terhadap para terlapor karena kesal dengan perbuatan terlapor,

Namun situasi dapat dikendalikan Anggota Opsnal unit reskrim Polsek Baturaja Timur setelah meminta bantuan dari piket SPK Polsek Baturaja Timur yang segera datang dengan mobil patroli dan membawa para terlapor ke Mapolsek Baturaja Timur untuk pengusutan lebih lanjut (yudi).

Baca Juga :   HUT TNI Ke-73 di Kabupaten OKU Berlangsung Sederhana Dengan Nuansa Kekeluargaan