
BATURAJA OKU-Mulai tanggal 1-20 Maret 2019 Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU melaksanakan Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Maret 2019 yang diawali dengan melaksanakan updating/ listing muatan blok sensus pada tanggal 18-23 Februari 2019.
Jumlah Petugas yang diturunkan sebanyak 48 orang yang terdiri dari 35 petugas pencacah dan 13 petugas pengawas yang tersebar di seluruh kecamatan Di kabupaten OKU. Sebelum ke lapangan para petugas ini sudah mengikuti pelatihan Petugas Susenas 2019 di BIL Hotel Baturaja awal Februari 2019 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto, MAP, usai melakukan supervisi lapangan updating/listing muatan blok sensua di Desa Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kamis (21/2) bersama petugas pemeriksa lapangan Nur Hafizah Agustina, SST dan pencacah lapangan Faisal, AMd.
Menurut Budiriyanto, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mempunyai peran yang cukup penting dalam perencanaan pembangunan. Sarah satunya untuk mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Saat ini data Susenas merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang National (RPJMN) 2015-2019 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainble Development Goals (SDGs).
Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK). Kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Ketiga, Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada kesempatan ini, Budiriyanto mengharapkan rumah tangga yang dikunjungi petugas survei dapat menerima dengan baik dan memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi yang ada di rumah tangganya.
Adapun jenis data yang dikumpulkan mencakup keterangan demografi, keterangan Nomor Induk Kependudukan, keterangan migrasi, akta kelahiran, dan pendidikan, keterangan korban kejahatan, teknologi informasi, komunikasi, dan kepemilikan tabungan, keterangan ketenagakerjaan, keterangan gangguan fungsional, keterangan keluhan kesehatan, berobat jalan, dan rawat inap, keterangan pemanfaatan jaminan kesehatan, penolong persalinan, keluarga berencana, akses terhadap makanan, keterangan perumahan, keterangan perlindungan sosial, akses terhadap layanan keuangan, keterangan kepemilikan barang, serta keterangan sumber penghasilan rumah tangga.
Sementara untuk konsumsi/pengeluaran rumah tangga data yang dikumpulkan dalam daftar mencakup keterangan tentang kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir, keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir, keterangan rekapitulasi pengeluaran, serta keterangan tentang pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir. (bps/yudi)