
PALEMBANG-Akibat mencuri kotak amal masjid, Indra (41) warga Jalan Sukamaju Kecamatan Sako diringkus anggota Reskrim Polsek Sako Palembang, pada Minggu (9/2/2020).
Pelaku ditangkap, lantaran melakukan pencurian uang sumbangan untuk anak yatim dan kaum dhuafa di masjid Al Qobah 2, di Perumahan Pusri Sako Palembang, Jumat (3/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Aku dak katek niat nak maling kitak amal, kebetulan lagi perlu duet untuk syukuran sunatan anak,” ujarnya.
Menurut Indra, ia baru empat bulan bekerja sebagai Marbot di Masjid Al Qobah 2. Selama bekerja disana tidak ada niat untuk mencuri. “Tapi malam itu karena butuh uang dan ingin syukuran kecil-kecilan sehingga terlintas untuk mencuri,” ungkapnya.
Sementara itu , Kapolsek Sako AKP Rizka Aprianita di dampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri, Senin (10/2/2020) mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tersangka yang sempat viral di media sosial karena mencuri uang celengan untuk anak yatim dan kaum dhuafa di Masjid Al Qobah 2.
Ya dari bermodalkan hasil rekaman CCTV kami berhasil menangkap pelaku. Adapun jumlah uang yang ada di dalam celengan tersebut mencapai Rp15 juta, namun dari tersangka mengaku hanya tiga juta dan baru sekali ini ia melakukan pencurian, pungkasnya (ril/int).