Mantan Kapolres OKU, Tersangka Baru Kasus Suap Djoko Tjandra

oleh -166 Dilihat
Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat bersama Kapolri 

JAKARTA,Samudra.News-Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/8/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, total empat tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka yaitu Djoko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Untuk penetapan tersangka tersebut ada dua selaku pemberi dan selaku penerima (suap). Untuk pelaku pemberi ini kita tetapkan tersangka JST (Djoko Tjandra) dan TS (Tommy Sumardi),” kata Argo di Mabes Polri, Jum’at (14/8/2020).

Adapun diduga sebagai penerima yaitu Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte. Prasetijo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan surat jalan Djoko Tjandra dan ditahan.

Dengan penetapan tersangka ini, Napoleon menjadi perwira tinggi kedua yang tersangkut dalam pusaran suap Djoko Tjandra. Napoleon merupakan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Sejumlah jabatan pernah disandang Jenderal Polisi Bintang Dua kelahiran 26 November 1965 ini. Napoleon antara lain pernah bertugas sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel (2006), Wakil Direktur Reskrim Polda Sumsel dan Direktur Reskrim Polda DIY.

Pengalaman resersenya semakin panjang dengan menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2011. Napoleon kemudian dimutasi sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012) dan berlanjut sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015).

Sejak tugasnya yang terakhir itu, Napoleon banyak berkutat di Divisi Hubinter Polri. Dia dipercaya sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri pada 2016. Kariernya naik lagi dengan menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri.

Baca Juga :   Gubernur Berikan Anugerah Penghargaan Kepada Ketua TP-PKK OKU Timur

Napoleon resmi menyandang pangkat Jenderal Bintang Dua seiring promosi sebagai Kadiv Hubinter Polri pada 2020. Namun, kasus Djoko Tjandra telah membuatnya didepak dari jabatan tersebut (int).