LIMA TAHANAN KABUR, Kapolda Sumsel Mutasikan Kapolsek dan Tiga Perwiranya

oleh -187 Dilihat
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM

PALEMBANG,Samudra.News-Kaburnya Lima (5) tahanan Polsek Sukarami beberapa hari yang lalu membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM merombak struktur organisasi kepemimpinan Polsek Sukarami mulai dari Kapolsek dan Tiga (3) Perwiranya.

Melalui surat telegram Nomor ST/932/VII/KEP/2020 tertanggal Sabtu (11/7/2020) yang tertulis. Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, dimutasi sebagai Pamen Dit Binmas Polda Sumsel. Yang digantikan oleh AKP Satia Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kanit Reskrim Iptu Hermansyah juga dimutasi sebagai Pama di Polres Musirawas Utara (Muratara) dan Kanit Sabhara Polsek Sukarami, Iptu Dirjo Sukaedibejo turut dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang. Dan Ipda Hendri Alius Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami, juga dimutasikan ke Polres OKU Selatan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media ke telpon Kompol Irwanto mengatakan bahwa semua  urusan yang menyangkut tahanan yang kabur sudah kami serahkan satu atap  di Polda Sumsel melaui Kabid Humas Polda Sumsel, ujarnya.

Benar, Kapolrestabes Palembang sudah menegaskan, petugas yang terbukti lalai dalam melakukan penjagaan maka diberi sanksi disiplin, ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Supriadi, MM kepada media, Sabtu (11/7/2020).

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua Anggota terkait kaburnya lima Tahanan Polsek Sukarami Palembang pada Rabu (8/7/2020). Keduanya Briptu FM dan Brigadir AL terancam sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian.

Ya kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AL dan Briptu FM, katanya di Mapolrestabes Palembang, Jum’at (10/7/2020).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, apabila nantinya terdapat kelalaian yang dilakukan oleh kedua petugas maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tindakan disiplin dapat berupa mutasi atau penundaan kenaikan pangkat, pungkasnya (ril/yd).

Baca Juga :   Jemaah Umroh Ditipu Oknum Yang Tidak Menamatkan Sekolah Dasar (SD)